kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kewajiban neto posisi investasi internasional Indonesia turun, ini kata BI


Minggu, 26 September 2021 / 17:23 WIB
Kewajiban neto posisi investasi internasional Indonesia turun, ini kata BI
ILUSTRASI. Kewajiban neto posisi investasi internasional Indonesia turun, ini kata BI


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir kuartal II 2021 mencatat kewajiban neto sebesar US$ 264,1 miliar atau setara 23,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, posisi ini menurun US$ 3,4 miliar dari posisi pada akhir kuartal I 2021 yang sebesar US$ 267,5 miliar atau setara 25,2% PDB. 

Erwin bilang, penurunan kewajiban neto PII tersebut seiring dengan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). 

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan, penurunan kewajiban neto PII ini menunjukkan adanya pemulihan ekonomi yang cukup solid pada kuartal II-2021 baik dari sektor riil maupun sektor keuangan. 

Baca Juga: Kewajiban neto posisi investasi internasional Indonesia turun

“Kita melihat kuartal II-2021 kemarin pemulihan ekonomi cukup baik dari angka Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara dari PII ini, menunjukkan adanya pemulihan di sektor finansial sejalan dengan pemulihan di sektor riil,” ujar Riefky kepada Kontan.co.id, Minggu (26/9). 

Riefky kemudian mengatakan, pada kuartal III 2021, Riefky melihat ada potensi peningkatan kewajiban karena ada hambatan investasi asing langsung yang masuk dan juga karena ada arus modal asing yang keluar. 

Apalagi, pada kuartal III-2021, Indonesia mengalami gelombang kedua Covid-19 yang menyebabkan pemerintah menarik rem darurat berupa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berkelanjutan. 

Sementara pada kuartal IV-2021, ada kemungkinan potensi peningkatan kewajiban lagi karena ada kekhawatiran normalisasi kebijakan moneter (tapering off) dari bank sentral Amerika Serikat (AS). 

“Namun, sejauh ini dampaknya tidak akan terlalu berpengaruh pada perekonomian dan masih terkendali (managable),” tandas Riefky. 

Selanjutnya: Dampak kasus Evergrande, lelang sukuk mengalami penurunan penawaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×