kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Ketum Golkar Bahlil Hormati Keputusan MK soal Penghapusan Presidential Threshold


Jumat, 03 Januari 2025 / 19:51 WIB
Ketum Golkar Bahlil Hormati Keputusan MK soal Penghapusan Presidential Threshold
ILUSTRASI. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (tengah) didampingi anggota partai membacakan nama-nama pengurus partai di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Bahlil Lahadalia mengumumkan nama-nama susunan lengkap kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029 diantaranya Bambang Soesatyo, Kahar Muzakir, Adies Kadir, dan Meutya Hafid. ANTARA FOTO/Fauzan/agr


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Meski mengaku belum membaca keputusan tersebut secara rinci, Ketum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam sistem demokrasi, terutama dalam kaitannya dengan penguatan posisi sistem presidensial.

Baca Juga: DPR Diminta Segera Tindaklanjuti Putusan MK Soal Penghapusan Presidential Threshold

“Sejauh ini kami sendiri belum membaca secara detail. Tetapi, kita harus betul-betul melihat bahwa sistem demokrasi kita ini jangan sampai memperlemah posisi presidensial. Nah, ini yang harus kita lihat bersama-sama sekarang,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/1).

Terkait dampak keputusan tersebut terhadap peluang Golkar di Pemilu 2029, Bahlil menegaskan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu isi keputusan MK sebelum mengambil langkah strategis.

“Kami baca dulu keputusan Mahkamah Konstitusi. Begitu selesai membaca dan mempelajarinya, baru kemudian kami akan merumuskan langkah apa yang harus dilakukan,” tambahnya.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi (MK) Hapus Ketentuan Presidential Threshold

Meski demikian, Bahlil memastikan Golkar menghormati keputusan MK, yang bersifat final dan mengikat.

“Apapun yang diputuskan oleh MK, ya kita hargai. Karena kan final,” pungkasnya.

Selanjutnya: MK Putuskan Perusahaan Asuransi Tidak Bisa Batalkan Klaim Sepihak, Ini Kata Pengamat

Menarik Dibaca: Cara Bijak Investasi di Pasar Saham, Ini Tips dari BNI Sekuritas!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×