Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam memetik polemik. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga Menteri Agama Suryaharma Ali mengaku terganggu dengan data yang disampaikan Dipo Alam itu.
"Ya ada, terganggu juga ada, positifnya juga ada," katanya usai menghadiri menghadari peringatan puncak Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Senin (1/10).
Suryadharma menegaskan data-data yang dibeberkan Dipo soal tentang latar belakang partai politik pejabat publik yang tersangkut korupsi sebagai bahan introspeksi bagi partainya. Dia berharap, penyampaian data ini untuk menjadikan partainya lebih baik di masa depan.
Di sisi internal, PPP mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pemahaman tentang Undang-Undang Korupsi. Lebih lanjut, Suryadharma berharap perihal ini tidak menjadi polemik.
Sebagai informasi, Dipo Alam menyampaikan selama periode Oktober 2004 – September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan 176 izin tertulis untuk penyelidikan pejabat negara yang diajukan oleh Kejaksaan Agung (82 permohonan); Kepolisian RI (93 permohonan); dan Komandan Puspom (1 permohonan).
Berdasarkan kategori kasus yang diajukan, sebanyak 131 orang atau 74,43 persen menyangkut tindak pidana korupsi, dan 45 orang atau 25,29 persen terkait tindak pidana.
Adapun menurut latar belakang pejabat negara yang dimohonkan izin pemeriksaannya adalah:
1. Golkar 64 orang (36,36%)
2. PDIP 32 orang (18,18%)
3. Partai Demokrat 20 orang (11,36%)
4. PPP 17 orang (3,97%)
5. PKB 9 orang (5,11%)
6. PAN 7 orang (3,97%)
7. PKS 4 orang (2,27%)
8. PBB 2 orang (1,14%)
9. PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56%)
10. Birokrat/TNI 6 orang (3,40%)
11. Independen/non partai 8 orang (4,54%)
12. Gabungan partai 3 orang (1,70%)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News