Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law Rosan Roeslani mengatakan pihaknya masih menampung aspirasi dan masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, meski draf RUU tersebut sudah diserahkan kepada DPR.
"Walau [draf] sudah di DPR, penyempurnaan ini masih terbuka, sehingga nanti diharapkan saat pembahasan di DPR, sudah benar-benar membawa aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan," ujar Rosan, Kamis (5/3).
Baca Juga: Menko perekonomian: Aturan pelaksana UU Cipta Kerja tengah disusun
Hingga saat ini, masih banyak pihak yang khawatir adanya UU Cipta Kerja akan menghilangkan sejumlah hak yang ada. Rosan pun menganggap hal ini sebagai hal yang wajar. Meski begitu, dia berpendapat, apa yang dimuat dalam draf yang ada harus dilihat secara menyeluruh.
"Kalau dilihat hanya sebagian saja, itu tidak akan menggambarkan secara keseluruhan makna dan arti dari Omnibus Law ini," terang Rosan.
Rosan pun memastikan, hal-hal yang diatur dalam RUU Cipta Kerja ini tidak hanya memihak pada satu kelompok saja, tetapi mengacu pada kepentingan nasional, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong perekonomian Indonesia.
Baca Juga: RUU omnibus law tentang usulan pembentukan koperasi disambut baik
Lebih lanjut Rosan juga mengatakan pemerintah bersama dengan Satgas Omnibus Law tengah melakukan sosialisasi RUU Cipta Kerja secara menyeluruh. Menurutnya, bila aturan ini dikomunikasikan secara terus menerus dan dilakukan secara transparan, maka akan didapatkan solusi yang tepat untuk seluruh pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News