kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ketua Satgas Covid-19: Jika sudah terlanjur mudik, wajib karantina


Senin, 10 Mei 2021 / 11:08 WIB
Ketua Satgas Covid-19: Jika sudah terlanjur mudik, wajib karantina
ILUSTRASI. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Doni Monardo mengatakan, masyarakat yang sudah terlanjur melakukan perjalanan mudik wajib menjalani karantina. 

Hal itu dilakukan agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan tidak terjadi seperti tsunami Covid-19 di India. 

"Kalau telanjur sudah mudik, tidak ada pilihan lain, wajib karantina. Apa pun alasannya wajib karantina," kata Doni saat mengunjungi Pelabuhan Merak, Minggu (9/5). 

Doni menambahkan, bisa jadi orang yang datang ke kampung membawa virus corona sehingga menularkan virus ke keluarga bahkan warga satu kampung. 

"Karena bisa jadi mereka orang tanpa gejala, dan kalau ini dibiarkan, maka yang datang bisa menulari satu kampung, dan terbukti di beberapa tempat sudah ada kasus," ujar Doni. 

Doni, yang juga Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, ada 7% warga Indonesia yang nekat mudik meski pemerintah melarangnya. 

Baca Juga: Kemenhub: Angkutan jalan turun 85% saat larangan mudik diberlakukan

Untuk itu, jajaran Polri, TNI, pemda, Satgas Covid-19 dan instansi lainnya diminta terus mengingatkan kepada masyarakat agar bersabar dan tidak mudik. 

"Setiap jam, setiap menit, setiap detik mengingatkan, jangan ada pergerakan orang, karena Covid-19 ini ditulari oleh manusia, kita berpotensi saling menulari," jelas dia.

Menurut Doni, keputusan larangan mudik murni dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19. 

Doni menyebut, pada Januari, Februari, kasus aktif Covid-19 di India jauh di bawah kasus aktif di Indonesia. Pada saat itu, Indonesia memiliki 176.000 kasus, sementara India 150.000 kasus. 

"Tetapi setelah mereka melonggarkan aktivitas kegiatan keagamaan, olahraga, kegiatan politik, hiburan, dan acara-acara  tradisi, tak perlu menunggu dua bulan, hanya dalam waktu beberapa minggu seluruh kasus aktif meningkat, angka kematian pun tertinggi di dunia hari ini. Jangan sampai kita mengalami seperti itu," pungkas Doni. (Rasyid Ridho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Doni Monardo: Kalau Telanjur Mudik Wajib Karantina, Apa Pun Alasannya".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×