kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ketua MPR: Indonesia Tidak Boleh Jadi Pasien IMF


Rabu, 16 Agustus 2023 / 10:03 WIB
Ketua MPR: Indonesia Tidak Boleh Jadi Pasien IMF
Ketua MPR Bambang Soesatyo membuka Sidang Tahunan 2023.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia adalah negara besar yang harus terus melangkah ke depan dan meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan.

Oleh karena itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo menegaskan, Indonesia tidak boleh menjadi negara gagal dan mengalami kebangkrutan, sebagaimana dialami beberapa negara yang saat ini menjadi pasien International Monetary Fund (IMF).

"Indonesia juga tidak boleh terancam mengalami krisis perekonomian, khususnya krisis keuangan yang dikategorikan sebagai kahar fiskal," ujar Bambang saat membuka Sidang Tahunan MPR RI, Kamis (16/8).

Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Akan Menyampaikan 2 Pidato di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara

Di sisi lain, Bambang menyebut, bangsa Indonesia merupakan pemilik berbagai sumber daya alam (SDA) terbesar dunia seperti nikel, batubara, emas, tembaga dan gas alam. Namun demikian masih ada warga negara yang belum sepenuhnya menikmati kekayaan alam tersebut.

"Kita berterima kasih kepada pemerintah yang telah bekerja keras mengurangi angka kemiskinan," katanya.

Upaya ini perlu terus-menerus ditingkatkan dengan memastikan penguasaan negara atas kekayaan alam, dan mendorong pembangunan di daerah demi sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×