kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -7.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Ketua MPR: Indonesia Tidak Boleh Jadi Pasien IMF


Rabu, 16 Agustus 2023 / 10:03 WIB
Ketua MPR: Indonesia Tidak Boleh Jadi Pasien IMF
Ketua MPR Bambang Soesatyo membuka Sidang Tahunan 2023.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia adalah negara besar yang harus terus melangkah ke depan dan meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan.

Oleh karena itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo menegaskan, Indonesia tidak boleh menjadi negara gagal dan mengalami kebangkrutan, sebagaimana dialami beberapa negara yang saat ini menjadi pasien International Monetary Fund (IMF).

"Indonesia juga tidak boleh terancam mengalami krisis perekonomian, khususnya krisis keuangan yang dikategorikan sebagai kahar fiskal," ujar Bambang saat membuka Sidang Tahunan MPR RI, Kamis (16/8).

Baca Juga: Hari Ini, Jokowi Akan Menyampaikan 2 Pidato di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara

Di sisi lain, Bambang menyebut, bangsa Indonesia merupakan pemilik berbagai sumber daya alam (SDA) terbesar dunia seperti nikel, batubara, emas, tembaga dan gas alam. Namun demikian masih ada warga negara yang belum sepenuhnya menikmati kekayaan alam tersebut.

"Kita berterima kasih kepada pemerintah yang telah bekerja keras mengurangi angka kemiskinan," katanya.

Upaya ini perlu terus-menerus ditingkatkan dengan memastikan penguasaan negara atas kekayaan alam, dan mendorong pembangunan di daerah demi sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×