kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,98   -12,52   -1.36%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua MA yang baru harus membawa angin segar penegakan hukum


Selasa, 07 April 2020 / 10:07 WIB
Ketua MA yang baru harus membawa angin segar penegakan hukum
ILUSTRASI. Layar menampilkan 'live streaming' Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial Syarifuddin memberikan pidato saat Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025 dari Gedung MA di Jakarta, Senin (6/4/2020). Hakim Agung Syarifuddin


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Dadan M. Ramdan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alhirnya, Syarifuddin, terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung yang baru atau periode 2020-2025. Ia menggantikan Hatta Ali yang sudah dua periode menjabat dan akan masa pensiun. Kita sangat berharap dibawah kepemimpinan yang baru, akan membawa angin segar, khususnya terkait penegakan hukum di Indonesia.
    
"Saya berharap Pak Syarifuddin juga akan melakukan sejumlah perubahan agar  MA semakin mendapat kepercayaan masyarakat sebagai benteng terakhir bagi para pencari keadilan. Selain itu, angka tunggakan perkara kita harapkan makin kecil dan keterbukaan unggahan putusan MA juga bisa diakses masyarakat lebih cepat," ujar Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Marwan Jafar kepada KONTAN, Selasa (7/4/20020).

Sebelumnya, Syarifuddin terpilih dengan 32 suara suara pada putaran kedua. Pada putaran pertama Syarifuddin mendapatkan 22 suara. Syarifuddin mengalahkan juru bicara MA Andi Samsan Nganro yang mendapatkan 14 suara dalam proses pemilihan Ketua MA pada Senin (6/4/2020). Hatta Ali yang memimpin sidang paripurna khusus pemilihan Ketua MA mengesahkan terpilihnya Syarifuddin.

Marwan mengharapkan Syarifuddin juga bisa meningkatkan kerjasama kelembagaan yang lebih baik dengan Komisi Yudisial, terkait etika dan perilaku para hakim di seluruh Indonesia. "Kami tidak meragukan kemampuan ketua MA baru dilihat dari pengalaman, kepemimpinan dan profesionalitasnya di dunia hukum," tukas  mantan Menteri Desa-PDTT ini.

Syarifuddin lahir di Batu Raja Sumatera Selatan, pada 17 Oktober 1954. Dia diketahui pernah mengenyam pendidikan pascasarjana di Universitas Parahyangan Bandung. Berbagai jabatan di lembaga pengadilan pernah diemban Syarifuddin. Kariernya pun terbilang cukup moncer. Dilansir dari situs Mahkamah Agung, Syarifuddin mengawali karier di peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada 1981. Kariernya dirintis di Pengadilan Negeri Kutacane pada 1984. Pada akhir 1990, dia kemudian pindah ke PN Lubuk Linggau hingga 1995.

Hingga kemudian dia melanjutkan tugas sabagai hakin di PN Pariaman pada 1995 dan di PN Baturaja pada 1999. Hingga kemudian, pada 2003 dia dipromosikan menjadi hakim di PN Jakarta Selatan. Karier ini menempatkan dia menjadi Wakil Ketua PN Bandung pada 2005-2006 dan menjadi Ketua pada 2006-2011. Pada 2011, Syarifuddin mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Di tahun yang sama, dia dipercaya menjadi Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Jabatan eselon I ini diemban hingga akhirnya terpilih sebagai hakim agung pada tahun 2013. Setelah dua tahun menjabat hakim agung, HM Syarifudin dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan.

Syarifuddin resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 Mei 2016. Ia diangkat sebagai Wakil Ketua berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 2016 tanggal 26 April 2016. Syarifuddin menggantikan pejabat sebelumnya, yakni Mohammad Saleh yang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2016. Ia terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial periode 2016-2021 pada pemilihan yang diselenggarakan di Gedung MA pada 14 April 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×