kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua KPU tegaskan polemik 17,5 juta DPT invalid sudah diselesaikan


Senin, 15 April 2019 / 16:15 WIB
Ketua KPU tegaskan polemik 17,5 juta DPT invalid sudah diselesaikan


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menegaskan, persoalan 17,5 juta nama di dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) invalid, sudah diselesaikan. Diketahui tudingan ada 17,5 juta nama di DPT invalid dikemukakan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Semua persoalan DPT sudah kami tindaklanjuti. Termasuk 17,5 juta di DPT yang dikatakan invalid, itu semua sudah kami selesaikan," ujar Arief saat dijumpai di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (15/4).

"Bahkan, hari Minggu kemarin, kami juga sudah mengundang peserta Pemilu ya, ada TKN juga, ada BPN juga. Semua itu sudah selesai," lanjut dia.

Arief menambahkan, pihaknya memiliki sistem kepastian pemilih. Artinya, setiap pemilih dipastikan hanya menggunakan hak pilihnya satu kali. Sangat kecil kemungkinan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dua kali.

"Lagipula, kalaupun misalnya ada nama- nama di DPT yang tak memenuhi syarat, misalnya meninggal dunia atau lainnya, itu akan diberikan tanda pada kolom," lanjut Arief.

Namun, ketika ditanya, bagaimana jika BPN tetap menganggap 17,5 juta DPT invalid itu belum diselesaikan serta dijadikan alat mendelegitimasi hasil Pemilu, Arief yakin, itu tidak akan terjadi.

"Enggak. Enggaklah. Wong Minggu kemarin itu sudah bertemu dengan kita. (Kalau masih dipersoalkan juga) tanyanya ke mereka, jangan ke saya," ujar Arief.

Diketahui, tim IT BPN menemukan sebanyak 17,5 juta nama di DPT Pemilu 2019, invalid. Dari jumlah itu, ada 9,8 juta nama yang memiliki tanggal lahir sama, ada nama dalam DPT yang terbukti tidak memiliki KTP elektronik, bahkan ada nama dalam DPT yang memiliki NIK sama.

BPN sudah menyerahkan temuan tersebut ke KPU. Tim IT BPN Agus Maksum mengatakan, KPU telah bersedia untuk menelisik temuan itu, apakah wajar atau tidak. (Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: 17,5 Juta DPT Invalid yang Dipersoalkan BPN Sudah Diselesaikan", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×