kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ketua KPU: Pemilih tidak perlu rapid test saat pencoblosan Pilkada serentak


Rabu, 22 Juli 2020 / 22:27 WIB
Ketua KPU: Pemilih tidak perlu rapid test saat pencoblosan Pilkada serentak
ILUSTRASI. Petugas KPPS menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membantah pemilih yang akan menggunakan hak suara saat Pilkada Serentak harus menjalan rapid test Corona. Arief menyebut rapid test tidak diwajibkan bagi pemilih. "Tidak, kalau pemilih tidak," ungkap Arief kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Arief mengatakan bahwa rapid test hanya diwajibkan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal itu juga yang diajukan dalam tambahan anggaran KPU untuk menggelar rapid test bagi petugas KPPS. "Tapi kalau penyelenggara kita sudah waktu KPU mengajukan tambahan anggaran itu kan salah satunya memasukkan komponen rapid test untuk penyelenggara,"ujarnya.

Baca Juga: PKB dan PAN Dukung Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020

Dalam kesempatan itu, KPU menggelar simulasi pemungutan suara pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang. Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibangun menerapkan protokol penanganan Covid-19.

Selain itu, disediakan bilik khusus di luar area TPS yang digunakan untuk melayani pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. Pemilih diwajibkan menggunakan masker saat masuk area tempat pemungutan suara (TPS). KPU akan memberikan sarung tangan plastik ketika pemilih hendak mencoblos kertas suara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ketua KPU Pastikan Pemilih Tak Perlu Rapid Test Saat Pencoblosan Pilkada Serentak"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×