kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ketua KPU: Pemilih tidak perlu rapid test saat pencoblosan Pilkada serentak


Rabu, 22 Juli 2020 / 22:27 WIB
Ketua KPU: Pemilih tidak perlu rapid test saat pencoblosan Pilkada serentak
ILUSTRASI. Petugas KPPS menunjukkan contoh surat suara saat simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membantah pemilih yang akan menggunakan hak suara saat Pilkada Serentak harus menjalan rapid test Corona. Arief menyebut rapid test tidak diwajibkan bagi pemilih. "Tidak, kalau pemilih tidak," ungkap Arief kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Arief mengatakan bahwa rapid test hanya diwajibkan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal itu juga yang diajukan dalam tambahan anggaran KPU untuk menggelar rapid test bagi petugas KPPS. "Tapi kalau penyelenggara kita sudah waktu KPU mengajukan tambahan anggaran itu kan salah satunya memasukkan komponen rapid test untuk penyelenggara,"ujarnya.

Baca Juga: PKB dan PAN Dukung Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020

Dalam kesempatan itu, KPU menggelar simulasi pemungutan suara pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang. Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibangun menerapkan protokol penanganan Covid-19.

Selain itu, disediakan bilik khusus di luar area TPS yang digunakan untuk melayani pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. Pemilih diwajibkan menggunakan masker saat masuk area tempat pemungutan suara (TPS). KPU akan memberikan sarung tangan plastik ketika pemilih hendak mencoblos kertas suara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ketua KPU Pastikan Pemilih Tak Perlu Rapid Test Saat Pencoblosan Pilkada Serentak"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×