Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai orang yang bergaya hidup mewah. Abraham menanggapi langkah Jero yang belum melepas jabatan Menteri ESDM meskipun telah terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.
Abraham juga meyakini bahwa keputusan Jero untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR tersebut atas kehendaknya sendiri bukan atas perintah partai. "Kalau menurut saya sendiri, orang ini (Jero) punya hasrat hidup bermewah-mewah, serakah itu bawaan manusia sebenarnya, tidak terkontrol, saya yakin buatan individu," ujar Abraham, Selasa (2/9).
Mengenai dugaan keterlibatan Jero dalam proyek pengadaan di Kementerian ESDM yang diselidiki KPK, Abraham mengatakan pihaknya perlu mematangkan indikasi tersebut dalam satu kali ekspose atau gelar perkara lanjutan. Dia juga mengungkapkan adanya indikasi pemerasan terkait dengan pengadaan di Kementerian ESDM tahun anggaran 2011-2013 yang tengah diselidiki KPK tersebut. "Nanti akan kami naikan (ke tahap penyidikan) mungkin berupa penerimaan yang dikategorikan pemerasan," kata Abraham.
Namun, Abraham tidak menyampaikan kepastian apakah Jero yang bakal ditetapkan sebagai tersangka atau bukan. Jika benar Jero nantinya ditetapkan sebagai tersangka, Abraham menilai pakta integritas yang pernah ditandatangani para menteri hanya seremonial belaka."Fakta komitmen sebagai seremonial belaka, oleh karena itu sebenarnya fakta integritas komitmen itu harus bisa diwujudkan dalam perilaku sebenarnya, itu orang bisa menilai dong apa yang sudah menjadi komitmen," ujar Abraham.
KPK segera mengumumkan status hukum Jero Wacik. KPK telah melakukan gelar perkara terkait dugaan keterlibatan Jero dalam proyek pengadaan di Kementerian ESDM tersebut.
Penyelidikan terkait proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM, Waryono Karno.
Tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Waryono terkait penyelidikan baru ini. KPK juga telah meminta keterangan Jero dan istrinya, Triesnawati Jero Wacik, terkait penyelidikan yang sama. Lembaga antikorupsi itu juga telah meminta keterangan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa.
Seusai dimintai keterangan KPK beberapa waktu lalu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dana operasional menteri (DOM). Masalah DOM di Kementerian ESDM ini menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK. Diduga, ada penyalahgunaan DOM di Kementerian ESDM.
Indikasi penyelewengan itu muncul setelah KPK menemukan adanya perintah Jero kepada Waryono Karno, saat Waryono masih menjabat sekretaris jenderal, untuk memainkan anggaran di Kementerian Energi. Sementara itu, Jero mengatakan bahwa DOM tersebut anggarannya sudah ditetapkan dalam APBN melalui surat keputusan Menteri Keuangan. Namun, Jero tidak mau menyebutkan berapa jumlah DOM yang diterima di tiap-tiap kementerian.
Selain itu, Jero mengaku diajukan pertanyaan seputar dugaan penyimpangan dana di Kementerian ESDM dari tahun 2010 hingga 2013. Namun, dia mengaku baru menjabat Menteri ESDM pada Oktober 2011 sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam Kementerian ESDM pada medio 2010 hingga Oktober 2011. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News