kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.715   30,00   0,18%
  • IDX 8.367   -24,72   -0,29%
  • KOMPAS100 1.159   -1,24   -0,11%
  • LQ45 843   -2,18   -0,26%
  • ISSI 291   1,30   0,45%
  • IDX30 442   -1,53   -0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -0,87   -0,17%
  • IDX80 130   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 138   0,07   0,05%
  • IDXQ30 140   -0,19   -0,13%

Ketua KPK klarifikasi niatannya untuk mundur


Senin, 22 Februari 2016 / 15:43 WIB
Ketua KPK klarifikasi niatannya untuk mundur


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan bahwa dirinya akan mundur dari jabatan pimpinan KPK jika revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 terbukti melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

"Itu, yang itu perlu diklarifikasi. Saya siap mundur kalau revisi dilakukan dan hasilnya melemahkan KPK, ya saya siap mundur," kata Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2). 

Sebelumnya, Agus mengatakan akan mundur dari jabatannya jika DPR tetap melakukan revisi UU KPK. 

Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara diskusi Tokoh Lintas Agama: Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/2). 

Ia siap menjadi orang pertama yang mengundurkan diri jika revisi dilanjutkan. 

Pimpinan KPK menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin pagi. 

Dalam pertemuan itu, pimpinan KPK menyatakan menolak revisi UU KPK yang berisi poin-poin pelemahan wewenang KPK.

Agus pun yakin bahwa Presiden akan mempertimbangkan pendapat dan masukan dari pimpinan KPK. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×