kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Ketua KPK klarifikasi niatannya untuk mundur


Senin, 22 Februari 2016 / 15:43 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan bahwa dirinya akan mundur dari jabatan pimpinan KPK jika revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 terbukti melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

"Itu, yang itu perlu diklarifikasi. Saya siap mundur kalau revisi dilakukan dan hasilnya melemahkan KPK, ya saya siap mundur," kata Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2). 

Sebelumnya, Agus mengatakan akan mundur dari jabatannya jika DPR tetap melakukan revisi UU KPK. 

Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara diskusi Tokoh Lintas Agama: Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/2). 

Ia siap menjadi orang pertama yang mengundurkan diri jika revisi dilanjutkan. 

Pimpinan KPK menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin pagi. 

Dalam pertemuan itu, pimpinan KPK menyatakan menolak revisi UU KPK yang berisi poin-poin pelemahan wewenang KPK.

Agus pun yakin bahwa Presiden akan mempertimbangkan pendapat dan masukan dari pimpinan KPK. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×