kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketua Kadin sebut UU Cipta Kerja reformasi birokrasi terbesar yang pernah ada


Kamis, 15 Oktober 2020 / 16:16 WIB
Ketua Kadin sebut UU Cipta Kerja reformasi birokrasi terbesar yang pernah ada
ILUSTRASI. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani di Jakarta, Kamis (10/10)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, hingga saat ini UU cipta kerja merupakan reformasi birokrasi terbesar yang pernah Indonesia lakukan.

"Reformasi dilakukan secara menyeluruh dan ini adalah the biggest reform yang Indonesia pernah lakukan," kata Rosan saat konferensi pers, Kamis (15/10).

Rosan mengatakan, ruh UU cipta kerja ada di penyederhanaan perizinan. Hal ini karena sebelumnya terdapat banyak aturan yang dinilainya sebagai obesitas peraturan.

"Kalau kita lihat peraturan di kita ini terlalu banyak. Di pemerintah pusat kurang lebih 8.800 (peraturan) kementerian kurang lebih ada 4.900 (peraturan), di pemerintah daerah hampir 16.000 (peraturan) dan ini semua saling bersilangan, ada yang tumpang tindih, ada yang overlapping sehingga menambah ketidakpastian," ujar dia.

Baca Juga: UU Cipta Kerja disahkan, Kadin optimistis investasi meningkat

Padahal, lanjut Rosan, dunia usaha membutuhkan pengaturan yang terukur, terstruktur dan memberikan. Rosan yakin UU cipta kerja membuat pengusaha dapat melakukan perencanaan usaha menjadi lebih baik dan aturan di UU cipta kerja lebih implementatif dalam pelaksanaannya.

Selain untuk meningkatkan iklim investasi, UU cipta kerja akan mampu meningkatkan kemudahan berbisnis (Easy of Doing Business/EoDB) di Indonesia.

"Investasi ingin kita tingkatkan baik dalam maupun luar negeri yang ujungnya adalah penciptaan lapangan kerja," ucap dia.

Rosan mengatakan, di tengah kondisi pandemi covid-19, terdapat kurang lebih 7 juta orang pengangguran, pekerja yang di PHK dan dirumahkan sekitar 5 juta - 6 juta orang.

Kemudian adanya angkatan kerja baru setiap tahunnya bertambah 2 juta sampai 2,4 juta juta orang. Ditambah adanya pekerja setengah menganggur dan lainnya.

Baca Juga: UU Cipta Kerja disambut positif kalangan pengusaha dan demonstrasi dari buruh

"Ini semua tidak ada asosiasinya, tidak ada serikatnya. Ini yang hendak dipikirkan pemerintah bagaimana membuat mereka bisa bekerja tidak hanya di sektor formal tetapi juga mempunyai jaminan pengaman sosial yang baik dan benar sehingga mendapat kehidupan yang baik dan layak ke depannya," ucap dia.

Rosan mengatakan, perbandingan investasi yang masuk dan PDB Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Ia menyebut, perbandingan investasi yang masuk dan PDB Vietnam di atas 6%. Sedangkan, Thailand dan Malaysia mencapai 3%.




TERBARU

[X]
×