kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Ketua DPR: Timwas harus baca keputusan paripurna


Rabu, 04 Desember 2013 / 17:23 WIB
Ketua DPR: Timwas harus baca keputusan paripurna
ILUSTRASI. ARNA targetkan Utilisasi Plant Mendekati 100% Hingga Akhir Tahun


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan agar Tim Pengawas (Timwas) Century DPR membuka lagi keputusan Rapat Paripurna. Hal tersebut dikatakan Marzuki menanggapi keputusan Timwas yang akan memanggil Wakil Presiden Boediono.

"Timwas itu melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum. Tidak ada bicara politik." kata Marzuki di Gedung DPR (4/12).

Dengan pemanggilan Boediono, lanjut Marzuki, berarti Timwas telah masuk ke ranah politik.

"Ini tidak sehat dan melanggar keputusan paripurna," tandas peserta konvensi capres Demokrat ini.

Sebelumnya, Timwas Century pada hari ini memutuskan akan memanggil Wapres Boediono terkait kasus bailout Bank Century pada 18 Desember mendatang. Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat oleh sejumlah fraksi di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×