kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ketua DPR: Timwas harus baca keputusan paripurna


Rabu, 04 Desember 2013 / 17:23 WIB
Ketua DPR: Timwas harus baca keputusan paripurna
ILUSTRASI. ARNA targetkan Utilisasi Plant Mendekati 100% Hingga Akhir Tahun


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan agar Tim Pengawas (Timwas) Century DPR membuka lagi keputusan Rapat Paripurna. Hal tersebut dikatakan Marzuki menanggapi keputusan Timwas yang akan memanggil Wakil Presiden Boediono.

"Timwas itu melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum. Tidak ada bicara politik." kata Marzuki di Gedung DPR (4/12).

Dengan pemanggilan Boediono, lanjut Marzuki, berarti Timwas telah masuk ke ranah politik.

"Ini tidak sehat dan melanggar keputusan paripurna," tandas peserta konvensi capres Demokrat ini.

Sebelumnya, Timwas Century pada hari ini memutuskan akan memanggil Wapres Boediono terkait kasus bailout Bank Century pada 18 Desember mendatang. Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat oleh sejumlah fraksi di DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×