Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengusulkan calon sekretaris daerah (Sekda) kepada Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mengantongi tiga nama calon pejabat PNS tertinggi di Ibu Kota. "Sekda segera diusul ke Mendagri," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Sebanyak sembilan nama pejabat DKI telah ditugaskan Jokowi di dalam surat tugas Nomor 716/082.62 untuk mengikuti asesmen kompetensi calon Sekda DKI di Hotel Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Sembilan nama itu adalah Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Wiriyatmoko, Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni, Asisten Perekonomian Hasan Basri, Inspektur DKI Franky Mangatas, Kepala BPMP DKI Catur Laswanto, Kepala BPLHD DKI Mochammad Tauchid Tjakraamidjaja, Asisten Sekda bidang Kesejahteraan Masyarakat Bambang Sugiyono, Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah, dan Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto.
Setelah itu, Jokowi kembali menyaring nama-nama lain melalui tes seleksi kedua. Enama pajabat eselon II yang mengikuti proses tes seleksi tersebut adalah Asisten Sekda DKI Bidang Pemerintahan DKI Mara Oloan Siregar, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budiman, Kepala Dinas Energi dan Perindustrian DKI Andi Baso Mappapoleonro, Sekretaris Dewan DPRD DKI Mangara Pardede, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil DKI Purba Hutapea, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono.
Basuki enggan menyebutkan nama-nama calon yang akan diusulkan ke Kemendagri. "Yang pasti enggak ada Pak Taufik. He-he-he. Dari hasil tesnya, Pak Taufik lebih cocok untuk menjadi wali kota dan enggak cocok jadi Kadis loh," kata Basuki.
Untuk mengisi kekosongan Sekda DKI, Jokowi-Basuki telah memilih Asisten Pembangunan DKI Wiriyatmoko untuk menduduki posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI. Jabatan Sekda DKI sebelumnya diisi oleh Fadjar Panjaitan, yang mengundurkan diri karena mengajukan diri sebagai anggota DPR RI 2014.
Setelah Mendagri menerima tiga nama dari Gubernur DKI, maka Mendagri akan berkirim surat ke Presiden. Berkas nama-nama calon sekda itu juga akan diteruskan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Badan Intelejen Negara (BIN), dan Menkopolhukam. Para penegak hukum itu akan melihat rekam jejak hukum dan kelaikan calon Sekda. Hasilnya disampaikan kepada penentu akhir, yakni Wakil Presiden RI, Boediono.
Untuk dapat menjadi seorang Sekda, PNS harus berpangkat dari golongan IV-d dan IV-c. Sebelum diangkat, ia telah menjabat di eselon II. Saat ini jumlah PNS yang memiliki pangkat golongan IV-D di DKI Jakarta berjumlah 10 orang. Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2011 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil, perpanjangan masa kerja eselon I dapat dilakukan selama dua tahun. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News