Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tidak khawatir diadukan ke Badan Kehormatan DPR. Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan pernyataannya tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mau digebukin 1.000 orang, saya santai. Yang penting niat saya untuk bangsa dan negara," kata Marzuki dalam konferensi pers, Senin (1/8).
Sebelumnya, Serikat Pengacara Rakyat (SPR) berniat mengadukan Marzuki ke Badan Kehormatan DPR. Marzuki dianggap melanggar etika DPR karena melontarkan pernyataan yang meresahkan masyarakat.
Pada akhir pekan lalu, Marzuki meminta KPK dibubarkan jika tidak ada calon pemimpin lembaga tersebut yang kredibel. Hal itu dilontarkan Marzuki setelah mendengar kabar kalau Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah, Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK Johan Budi tidak lolos seleksi calon KPK baru.
Marzuki mengatakan, ucapannya itu merupakan haknya sebagai warga negara. Menurutnya, setiap orang berhak berbeda pendapat. "Saya prihatin dengan pengagas Demokrasi, kala kita beda pendapat langsung diadili," jelasnya.
Menurutnya, gagasan pembubaran KPK tersebut seharusnya direspon dan didiskusikan dan bukan diadili. Kalau gagasan seorang pejabat berbeda diadili, maka kedepannya tidak ada satu orangpun pejabat berani mengeluarkan ide," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News