kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ketua DPR ingin Perry utamakan sinkronisasi kebijakan BI dan pemerintah


Senin, 05 Maret 2018 / 13:11 WIB
Ketua DPR ingin Perry utamakan sinkronisasi kebijakan BI dan pemerintah
ILUSTRASI. Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo - Seminar Ekonomi Syariah


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, DPR telah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo terkait calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Ia mengatakan, dalam surat itu hanya ada satu nama.

"Presiden memyampaikan hanya satu nama yaitu saudara Perry (Perry Warjiyo) untuk dilanjutkan dengan mekanisme DPR," kata Bamsoet usai pidato di Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017 - 2018 di gedung parlemen, Jakarta, Senin (5/3).
 
Ia berharap, Perry bisa mensinergikan kebijakan moneter bank sentral dengan kebijakan fiskal pemerintah. Adapun bauran kebijakan moneter BI harus tetap menstimulus pertumbuhan ekonomi dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

"Yang dibutuhkan adalah calon yang mampu kerjasama kebijakan dengan pemerintah. BI moneter, pemerintah fiskal. Sinkronisasi ini penting untuk menjaga inflasi, nilai tukar rupiah, dan stabilitas ekonomi kita," kata Bambang.

Asal tahu saja, Presiden Joko Widodo mengajukan nama Perry Warjiyo untuk menjabat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023, menggantikan Agus Martowardojo. Adapun saat ini Perry masih menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×