kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ketua Apeksi: Ini kenapa tax amnesty masih minim


Kamis, 15 September 2016 / 23:15 WIB
Ketua Apeksi: Ini kenapa tax amnesty masih minim


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Meskipun program tax amnesty sudah menginjak pada bulan ke tiga, namun realisasinya masih minim. Jika dilihat dana tebusan pengampunan pajak saja itu baru mencapai Rp 18,9 triliun, kemudian dana repatriasi itu baru mencapai 5% dari target yaitu Rp 26 triliun. Kemudian untuk deklarasi dalam negeri sebesar Rp 386 triliun dan deklarasi luar negeri sebesar Rp 140 triliun.

Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (Apeksi) mengatakan, kenapa penerimaan Tax Amnesty masih minim, khusunya untuk pemulangan aset Warga Negara Indonesia yang ada di luar negeri ke dalam negeri atau repatriasi itu disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya karena kebijakan negara tetangga lebih menarik dibandingkan program pengampunan pajak.

Salah satunya yaitu iming-iming penawaran menarik dari bank negara tetangga yang memberikan yield atau sebuah indikator profitabilitas dalam sebuah investasi sebesar 4%. Penawaran ini yang membuat WNI yang hendak melakukan repatriasi mengurungkan niatnya.

Kemudian WNI yang hendak ikut pengampunan pajak juga ditakut-takuti dengan berbagai hal, salah satunya yaitu  nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika akan tembus angka Rp 15.000 pada akhir tahun. Ini juga yang membuat para WNI mundur secara perlahan.

Belum lagi ada laporan bahwa WNI yang mengikuti Tax Amnesty akan dilaporkan oleh pemerintah Singapura ke kepolisian Singapura. Iini menambah daftar yang menghambat terjadinya repatriasi dari negara tetangga tersebut.

Dan ini merupakan hak dari negara Singapura, sebab dia juga tidak mau bahwa keuangannya akan koleps karena banyak dana yang selama bertahun-tahun mengendap di sana tiba-tiba dalam kurang setengah tahun hilang semua. Dan juga pemerintah tidak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh pemerintah Singapura.

Apalagi pada 2018 mendatang data bank se-ASEAN akan terbuka dan pemilik uang juga akan ketar-ketir kecuali dibelikan aset ataupun dibelikan properti di Singapur yang memang dalam kesepakatannya bahwa untuk aset properti tidak akan dibuka datanya. Maka dari itu ini menjadi menarik apalagi ditawari dengan penawaran-penawara menarik.

Yang harus difokuskan oleh pemerintah saat ini yaitu menggenjot di sektor-sektor yang memang masih ada peluang untuk bisa digenjot dalam mencapai tujuan target program tax amnesty. Karena terkait kebijakan negara tetangga tidak bisa diintervensi yang bisa dilakukan hanya berhubungan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×