Reporter: Herlina KD | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Ketersediaan air bersih di dalam negeri masih jauh dari target millenium development goals (MDGs). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Armida Alisjahbana, menuturkan berdasarkan data terakhir, saat ini rata-rata cakupan (coverage) air bersih di Indonesia hanya sekitar 55%.
Padahal, pada tahun 2015 nanti, berdasarkan target MDGs, cakupan fasilitas air bersih, air minum, termasuk pengolahan limbah dan sanitasi harus mencapai 68%. Artinya, masih ada 13% lagi yang harus dikejar dalam dua tahun terakhir. Makanya, pemerintah melalui Dewan Sumber Daya Air Nasional memberikan beberapa rekomendasi untuk bisa mengejar pencapaian cakupan air bersih di Indonesia.
Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S Priatna menuturkan tren tahun 2011 hingga 2013 pertumbuhan cakupan air bersih rata-rata hanya 3% saja. Sehingga, memang perlu ada percepatan. Menurutnya, beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Sumber Daya Air di antara mengefektifkan Perpres No 29 tahun 2009 tentang pemberian jaminan dan subsidi bunga oleh pemerintah pusat dalam rangka percepatan penyediaan air minum. Selain itu, "Pemda bisa mengalokasikan dana yang lebih banyak untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News