kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kerugian nasabah Virgin Gold diduga triliunan rupiah


Kamis, 06 Maret 2014 / 17:50 WIB
Kerugian nasabah Virgin Gold diduga triliunan rupiah


Reporter: Syamsul Ashar, Cipta Wahyana, Noverius Laoli | Editor: Cipta Wahyana

JAKARTA. Kasus dugaan penipuan investasi oleh Virgin Gold Mining Corporation (VGMC), tampaknya, tinggal menunggu waktu untuk meledak. Sebab, jumlah korban yang mengaku dirugikan oleh perusahaan yang berbasis di London, Inggris ini sangat banyak. Nilai kerugian mereka juga besar.

Heri Ariandi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) yang mengaku memperoleh kuasa dari sekitar 2.500 nasabah telah melaporkan VGMC ke polisi pada 20 Februari 2014 lalu. "Kerugian nasabah yang saya tangani triliunan rupiah," terang Heri ketika berkunjung ke Kantor KONTAN, Kamis (6/3).          

Dalam kunjungannya tersebut, Heri juga meluruskan bahwa dirinya bukan merupakan penasihat hukum Yopan Prihadi seperti telah ditulis Harian KONTAN Selasa lalu (4/3) dan kontan.co.id dalam artikel yang berjudul "Nasabah akhirnya seret VGMC ke polisi". "Saya tidak tahu Yopan," tegas Heri. Lewat tulisan ini, redaksi kontan.co.id juga mengoreksi artikel tersebut.

Heri justru mengungkapkan bahwa Yopan merupakan salah satu pihak yang akan ia laporkan ke polisi. Sebab, beberapa nasabah VGMC yang ia wakili terang-terangan mentransfer sejumlah dana kepada Yopan. Ketika bertemu dengan redaksi KONTAN, Heri juga menunjukkan bukti-bukti transfer tersebut.

Yang menarik, Heri mengaku telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di London untuk mengungkap kasus ini. Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengakui bahwa ia telah menerima surat dari Heri Ariandi. "Kementerian Luar Negeri dan KBRI London sudah memanfasilitasi kunjungan yang bersangkutan ke London," ujar Michael.      

Yopan sendiri mengaku tidak takut bila dilaporkan ke polisi oleh Heri yang menjadi kuasa hukum sebagian nasabah VGMC lainnya. Yopan bilang, ia sama sekali tidak memiliki hubungan dengan VGMC. "Saya ini nasabah dan saya juga korban," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (6/3).

Soal uang yang ia terima dari beberapa nasabah, Yopan menjelaskan, uang itu digunakan untuk membeli dollar sebagai salah satu syarat membeli saham di account VGMC. Ia juga menepis anggapan bahwa uang para nasabah itu masuk ke kantongya.

Yopan juga meluruskan bahwa dirinya bukanlah salah satu nasabah yang ikut memberikan surat kuasa kepada Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×