kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.802   8,00   0,05%
  • IDX 8.585   -61,06   -0,71%
  • KOMPAS100 1.186   -11,81   -0,99%
  • LQ45 849   -10,77   -1,25%
  • ISSI 307   -1,83   -0,59%
  • IDX30 437   -3,43   -0,78%
  • IDXHIDIV20 510   -2,95   -0,57%
  • IDX80 133   -1,59   -1,18%
  • IDXV30 138   -0,57   -0,42%
  • IDXQ30 140   -0,82   -0,59%

Kerugian investor Pandawa ditaksir Rp 6 triliun


Jumat, 27 Januari 2017 / 22:03 WIB
Kerugian investor Pandawa ditaksir Rp 6 triliun


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Firma Hukum Purwanto Kitung and Associate memperkirakan jumlah kerugian yang diderita investor Pandawa Group nilainya mencapai Rp 6 triliun.

Purwanto Kitung, pendiri Purwanto Kitung and Associate mengatakan pihaknya mendapat laporan dari 17 diamond (investor yang membawahi ribuan investor lain) dan 31.600 investor dengan kerugian mencapai Rp 2,85 triliun.

“OJK memperkirakan kerugian investor mencapai Rp 3,6 triliun, saya kira bisa lebih dari Rp 6 triliun," kata Purwanto saat konferensi pers di KL village Jakarta pusat, Jumat (27/1).

Purwanto berharap pendiri Pandawa Group yakni Salman Nuryanto mau menemuinya untuk memberikan up date perkembangan pengembalian dana para investor. "Keberadaan Nuryanto akan memperjelas dan mengurangi dispute, karena saat ini orang saling mencurigai,” katanya.

Menurutnya, untuk saat ini pihaknya belum akan mengambil jalur hukum karena belum ada wanprestasi yang dilakukan. Hal itu baru akan dilakukannya jika pada tanggal 1 Februari 2017 nanti Nuryanto belum mengembalikan uang investor.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan batas waktu bagi Salman Nuryanto untuk mengembalikan modal investor paling lambat pada 1 Februari 2017.

Yeni Selva, salah satu nasabah KSP Pandawa Mandiri yang telah menginvestasikan dananya Rp 2 miliar berharap dananya bisa dikembalikan Nuryanto sesuai dengan deadline yang diberikan oleh OJK.

"Hingga detik ini Pandawa Group tidak ada komunikasi dengan kami, para nasabah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×