kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kertas Leces berstatus pailit, ini langkah PPA selanjutnya


Selasa, 25 September 2018 / 20:46 WIB
Kertas Leces berstatus pailit, ini langkah PPA selanjutnya
ILUSTRASI. Ilustrasi Palu Hakim_Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

Pertama, Soal niat mencari investor, sebenarnya telah diungkapkan Leces selama persidangan. Namun dalam putusannya Majelis Hakim menilai, ikhtiar tersebut tak memberikan kepastian hukum terkait pembayaran kewajiban Leces kepada kreditur-krediturnya.

"Kedua, mereka ini baru bilang mau mencari investor ketika ada gugatan. Padahal, homologasi PKPU sudah lama, mengapa tak sejak awal dicari investor," katanya saat dihubungi Kontan.co.id.

Mengingatkan PKPU Leces berakhir homologasi pada 18 Mei 2015. Berdamai, Leces harus merestrukturisasi utang-utangnya senilai total Rp 2,12 triliun dari 431 kreditur.

Rinciannya tagihan preferen (prioritas) senilai Rp 747,861 miliar, separatis (dengan jaminan) senilai Rp 1,154 triliun, dan konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 222,735 miliar.

Sementara dari isi rencana perdamaian, nilai tagihannya Leces sejatinya bisa direstrukturisasi hampir 50% sehingga menyisakan kewajiban Rp1,11 triliun. Meski akhirnya hal ini juga tak terpenuhi, dan Leces jatuh pailit.

"Ini harus jadi perhatian serius bagi pemerintah, dan Kementerian BUMN, bahwa Leces pailit oleh karyawannya yang tak dipenuhi gaji dan pesangonnya," lanjut Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×