Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menjalankan program mandatori pencampuran 10% etanol (E10) dalam produk bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin mulai tahun 2027.
Pemerintah pun menyiapkan sejumlah insentif untuk produksi etanol untuk kebutuhan mandatori E10 tersebut.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, insentif yang akan diberikan menyangkut kemudahan perizinan termasuk impor barang modal untuk pabrik.
"Itu kan aturannya sudah ada termasuk kemungkinan dipertimbangkan untuk bisa juga semacam tax holiday yang bisa juga kita bisa memberikan," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga: Prabowo Setuju BBM Campuran Etanol 10%, Apakah Semua Mobil Aman Minum E10?
Bahlil mengatakan mandatori E10 ini untuk mengurangi ketergantungan impor BBM jenis bensin.
Bahlil menyebut mandatori ini akan dilakukan secara bertahap bergantung kepada kesiapan industri dalam negeri.
"Kita bikin bertahap mudah-mudahan pabrik etanol kita (tahun 2027) sudah lebih dari 2 juta, itu langsung kita full kan," ujar Bahlil.
Pemerintah bakal berbicara dengan beberapa industri tebu, singkong dan jagung untuk menindaklanjuti arahan ini.
Sementara itu, Komisi XII DPR Dewi Yustisiana mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan mandatori atau kewajiban campuran bioetanol 10% (E10) untuk BBM jenis bensin (gasoline) pada 2027.
Dewi menyebut petani akan menjadi aktor utama dalam rantai pasok etanol karena pemanfaatan komoditas seperti tebu, jagung, dan singkong yang dapat meningkatkan pendapatan daerah sentra pertanian.
"Kalau ekosistemnya terbangun, program ini akan menggerakkan ekonomi pedesaan dan memperkuat ketahanan pangan-energi kita sekaligus,” kata dia di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Selain itu, sejumlah provinsi memiliki potensi besar sebagai basis produksi etanol nasional. Jawa Timur, Lampung, Jawa Tengah, dan Sumatra Selatan menjadi sentra utama tebu, sementara Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Tenggara mulai berkembang sebagai pusat produksi baru di kawasan timur.
Sementara, Sumatra Utara, Riau, Kalimantan Barat, serta Papua memiliki peluang kuat untuk pengembangan jagung dan singkong sebagai bahan baku energi terbarukan di masa mendatang.
Baca Juga: Mandatori E10 Mulai Tahun 2027, Pemerintah Siapkan Insentif untuk Tekan Impor BBM
Selanjutnya: Chandra Asri Pacific (TPIA) Mencaplok SPBU ExxonMobil di Singapura
Menarik Dibaca: Huawei Mate XT Ultimate, Smartphone Lipat 3 Layar yang Gunakan Prosesor Canggih!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













