Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah melalui Rapat Terbatas tentang Kereta Cepat memutuskan untuk memulai proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Januari. Mereka bahkan menargetkan, pada 21 Januari nanti proyek tersebut bisa dimulai.
Pramono Anung, Sekretaris Kabinet mengatakan, agar target tersebut bisa tercapai, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada segenap jajarannya dalam hal ini Kementerian Perhubungan, segera menyelesaikan penerbitan izin trase proyek tersebut.
"Harapannya tanggal 14 atau 15 sudah selesai semua perizinan, sehingga ketika groundbreaking ini bisa lancar semua," kata Pramono di Kantor Kepresidenan Senin (4/1).
Ahmad Heryawan, Gubernur Jawa sementara itu mengatakan, untuk mempercepat penerbitan, Pemerintah Daerah Jawa Barat telah mengeluarkan rekomendase trase atas jalur yang akan dilintasi oleh kereta cepat Jakarta - Bandung.
"Trase sudah selesai 8 Desember, tapi Kementerian Perhubungan menyatakan masih belum cukup, masih perlu rekomendasi kabupaten dan kota yang dilalui kereta tersebut," katanya.
Aher mengatakan, pihaknya telah memenuhi persyaratan dari Kementerian Perhubungan dengan memberikan rekomendasi dari delapan kabupaten kota yang dilewati kereta cepat. Rekomendasi tersebut telah diberikan pada 31 Desember lalu.
Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan, dari sisi Pemerintah Daerah DKI Jakarta, sudah mengajukan perijinan trase kepada Kementerian Perhubungan. "Harapannya bisa segera selesai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News