Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Anggota Brimob Polri memakai seragam loreng-loreng berwarna dasar hijau dan memakai bet berwarna biru dalam acara perayaan HUT ke-69 di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat (14/11) pagi.
Berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia nomor 781 tanggal 24 September 2014 penggunaan pakaian dinas lapangan bermotif loreng-loreng secara resmi digunakan kembali.
Selama ini anggota Brimob Polri tidak memakai seragam loreng-loreng sejak berlangsungnya orde reformasi atau mulai tahun 1998. "Ini pakaian khas untuk melakukan penyamaran di medan-medan khusus," ujar Kapolri Jenderal Sutarman.
Sutarman mengaku penggunaan pakaian loreng-loreng akan diatur lebih lanjut oleh Komandan Korps Brimob Irjen Roby Kaligis.
"Nanti akan diatur Komandan Korps Brimob. Mungkin untuk penugasan khusus. Kalau penugasan di kota memakai pakaian yang mencerminkan identitas Polri," tuturnya.
Sementara itu, Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Roby Kaligis, mengatakan pakaian bukan tujuan akhir. Tujuan akhir adalah berupa tindakan sehingga tujuan nasional seperti dalam pembukaan UUD 1945 bisa terwujud.
"Implementasi tugas di lapangan sebagai penolong," ujar Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Roby Kaligis. (Gery Lazuardi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News