kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kerek pertumbuhan ekonomi, Indonesia-Pakistan sepakat perluas kerja sama


Minggu, 02 Mei 2021 / 14:53 WIB
Kerek pertumbuhan ekonomi, Indonesia-Pakistan sepakat perluas kerja sama
ILUSTRASI. Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/9/2020). Kerek pertumbuhan ekonomi, Indonesia-Pakistan sepakat perluas kerja sama.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Pakistan sepakat untuk memperluas kerja sama ekonomi kedua negara.

Sebelumnya Indonesia dan Pakistan telah memiliki perjanjian perdagangan preferensi (PTA). Perjanjian tersebut akan diperluas dalam perjanjian perdagangan barang (Trade in Goods Agreement/TIGA).

"Saat ini, kita berunding TIGA artinya seluruh pos tarif kedua negara akan dinegosiasikan," ujar Direktur Perundingan Bilateral Ditjen Perundingan Perdagangan International Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (2/5).

Sebelumnya pada IP-PTA sudah terdapat produk Indonesia yang mendapat pembebasan tarif di Pakistan. Namun, Ni Made menjelaskan bahwa hal itu hanya bagi beberapa ratus pos tarif.

Baca Juga: Inilah pesan Xi Jinping kepada dunia soal pandemi Covid-19

Saat ini, perundingan TIGA telah memasuki putaran kedua. Dalam pertemuan putaran kedua ini Indonesia dan Pakistan memulai pembahasan awal teks perjanjian dan modalitas perundingan IP–TIGA.

Delegasi kedua negara juga membahas penyesuaian rencana kerja (workplan) perundingan dan jadwal pertukaran dokumen masing-masing negara untuk dibahas pada putaran selanjutnya.

Dalam perundingan kali ini, kedua delegasi menyepakati untuk melaksanakan sejumlah pertemuan intersesi dan pertukaran dokumen pada periode Juni–November 2021.

Sehingga, nantinya pada perundingan putaran ketiga IP–TIGA yang akan dilaksanakan secara daring pada Desember 2021, terdapat perkembangan signifikan khususnya terkait pembahasan teks perjanjian IP–TIGA dan akses pasar.

Pakistan dinilai memiliki potensi besar untuk pasar ekspor Indonesia. Hal itu mengingat negara tersebut memiliki jumlah penduduk yang besar yang dapat menjadi pasar bagi produk Indonesia.

Baca Juga: Iran tawarkan jalur pengganti Teusan Suez yang kini masih mampet

"Pakistan saat ini merupakan negara dengan populasi terbesar ke-5 di dunia dan menjadi pasar yang sangat menjanjikan bagi produk-produk Indonesia," terang Ni Made.

Sejak implementasi IP-PTA pada 2013 hingga 2020 total perdagangan bilateral kedua negara tumbuh sebesar 62,9%. Dari angka tersebut, nilai ekspor Indonesia ke Pakistan meningkat sebesar 68,6%.

"Hal ini disebabkan oleh semakin terbukanya akses pasar Pakistan yang membuat produk ekspor andalan Indonesia lebih berdaya saing," terang Ni Made.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kemendag, nilai total perdagangan kedua negara pada 2020 mencapai US% 2,6 miliar. Nilai ekspor Indonesia ke Pakistan mencapai US$ 2,4 miliar.

Angka tersebut membuat Pakistan berada pada urutan ke-16 tujuan ekspor utama Indonesia. Sedangkan dalamm hal impor, Pakistan menempati urutan ke-43 sebagai negara sumber impor utama Indonesia dengan nilai impor US$ 194,9 juta.

Selanjutnya: Kemendag targetkan 4 perundingan dagang rampung tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×