Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Lambannya pelaksanaan eksekusi mati Amrozi cs bukan tanpa alasan. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, hal itu dikarenakan pelaksanaan eksekusi mati membutuhkan pertimbangan panjang dan cermat. "Butuh pertimbangan hukum yang matang dan baik," katanya di Istana Wapres, Jumat (24/10).
Wapres lantas mencontohkan, eksekusi mati terhadap Sumiarsih jugaberlangsung sangat lama. Sekadar mengingatkan, Sumiarsih adalah terpidana mati yang divonis Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti membunuh Letkol Mar Purwanto beserta 4 orang keluarganya pada tanggal 23 Agustus 1988. "Sumiarsih baru di eksekusi setelah 20 tahun penjara," katanya.
Selain itu, Wapres juga mencontohkan banyak eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba yang eksekusinya juga baru dilaksanakan setelah sekian tahun. "Orang Afrika yang kena kasus narkoba ada yang 10 tahun baru dieksekusi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News