kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.919.000   11.000   0,58%
  • USD/IDR 16.325   56,00   0,34%
  • IDX 7.275   83,32   1,16%
  • KOMPAS100 1.033   6,14   0,60%
  • LQ45 783   4,04   0,52%
  • ISSI 241   4,07   1,72%
  • IDX30 405   3,03   0,75%
  • IDXHIDIV20 465   1,18   0,25%
  • IDX80 116   0,64   0,55%
  • IDXV30 118   -0,24   -0,20%
  • IDXQ30 129   0,84   0,66%

Keputusan Eksekuti Mati Amrozi Lamban Karena Butuh Pertimbangan


Jumat, 24 Oktober 2008 / 14:55 WIB
Keputusan Eksekuti Mati Amrozi Lamban Karena Butuh Pertimbangan


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Lambannya pelaksanaan eksekusi mati Amrozi cs bukan tanpa alasan. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, hal itu dikarenakan pelaksanaan eksekusi mati membutuhkan pertimbangan panjang dan cermat. "Butuh pertimbangan hukum yang matang dan baik," katanya di Istana Wapres, Jumat (24/10).

Wapres lantas mencontohkan, eksekusi mati terhadap Sumiarsih jugaberlangsung sangat lama. Sekadar mengingatkan, Sumiarsih adalah terpidana mati yang divonis Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti membunuh Letkol Mar Purwanto beserta 4 orang keluarganya pada tanggal 23 Agustus 1988. "Sumiarsih baru di eksekusi setelah 20 tahun penjara," katanya.

Selain itu, Wapres juga mencontohkan banyak  eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba yang eksekusinya juga baru dilaksanakan setelah sekian tahun. "Orang Afrika yang kena kasus narkoba ada yang 10 tahun baru dieksekusi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×