kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Keputusan Eksekuti Mati Amrozi Lamban Karena Butuh Pertimbangan


Jumat, 24 Oktober 2008 / 14:55 WIB
Keputusan Eksekuti Mati Amrozi Lamban Karena Butuh Pertimbangan


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Lambannya pelaksanaan eksekusi mati Amrozi cs bukan tanpa alasan. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, hal itu dikarenakan pelaksanaan eksekusi mati membutuhkan pertimbangan panjang dan cermat. "Butuh pertimbangan hukum yang matang dan baik," katanya di Istana Wapres, Jumat (24/10).

Wapres lantas mencontohkan, eksekusi mati terhadap Sumiarsih jugaberlangsung sangat lama. Sekadar mengingatkan, Sumiarsih adalah terpidana mati yang divonis Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti membunuh Letkol Mar Purwanto beserta 4 orang keluarganya pada tanggal 23 Agustus 1988. "Sumiarsih baru di eksekusi setelah 20 tahun penjara," katanya.

Selain itu, Wapres juga mencontohkan banyak  eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba yang eksekusinya juga baru dilaksanakan setelah sekian tahun. "Orang Afrika yang kena kasus narkoba ada yang 10 tahun baru dieksekusi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×