Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan, pada 1 Februari, Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kepolisian Selangor telah menangkap satu WNI terkait penembakan WNI di Malaysia.
“WNI tersebut memasuki Malaysia dengan visa turis dan ditahan oleh kepolisian untuk membantu investigasi,” mengutip keterangan tertulis Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha di Jakarta, Senin (4/2/2025).
Judha mengatakan bahwa hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut. KBRI Kuala Lumpur juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud.
Baca Juga: Presiden Prabowo Angkat Bicara Soal Penembakan WNI di Malaysia
Judha menyebutkan, pada 31 Januari, KBRI Kuala Lumpur telah bertemu dengan Kepala Ibu Pejabat Polis Kontinjen (IPK) Selangor (Kepala Kepolisian Daerah Selangor). Kepala Polis itu menyampaikan komitmennya untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh, cepat dan transparan, termasuk terhadap petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat. Judha juga menyebutkan, dari tiga pasal yang digunakan dalam penyelidikan yang dimaksud, terdapat satu pasal dalam Akta Senjata Api yang digunakan untuk menyelidiki petugas APMM atas dugaan kesalahan dalam penggunaan senjata.
“Guna keperluan penyelidikan, aparat APMM yang berpatroli di malam kejadian telah dibebastugaskan. APMM telah menyatakan bersedia bekerja sama dengan PDRM dalam proses investigasi,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Begini Respon Kemenlu
Mengenai WNI korban penembakan oleh APMM tersebut, kata Judha, salah satu dari dua korban yang dalam keadaan kritis telah dikonfirmasi dalam kondisi stabil dan telah dipindahkan ke ruang rawat biasa pada Senin. Kondisi korban yang berasal dari Aceh itu juga telah disampaikan langsung kepada pihak keluarga yang bersangkutan oleh Kemlu RI.
“Sementara satu WNI lainnya masih dalam pemantauan dan rawatan intensif pihak rumah sakit, sehingga masih belum bisa memberikan keterangan dan belum terverifikasi identitasnya,” tambahnya.
Judha pun menambahkan dua WNI yang berasal dari Provinsi Riau sudah dinyatakan sembuh dan saat ini mereka tengah diambil keterangannya oleh pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Malaysia Tangkap Satu WNI Terkait Kasus Penembakan PMI oleh Aparat.
Selanjutnya: Risk Sharing Asuransi Kredit atas Perdagangan Diputus 10%, Ini Penjelasan OJK
Menarik Dibaca: Hujan Guyur Daerah Ini, Simak Ramalan Cuaca Besok (5/2) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News