Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sepanjang 2016, Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia menerima 7.188 berkas pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat.
Sejumlah berkas pengaduan itu terdiri dari laporan terhadap berbagai instansi pemerintah.
"Kepolisian mendapatkan jumlah laporan paling tinggi dibanding instansi lain, yaitu sebanyak 2.290 berkas," kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat di ruang Asmara Nababan, Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/1).
Selain kepolisian, jumlah instansi dengan tingkat pengaduan tertinggi berturut-turut adalah korporasi sebanyak 1.030 berkas, pemerintah daerah sebanyak 931 berkas, pemerintah pusat 619 berkas.
Kemudian, lembaga peradilan 436 berkas, BUMN/BUMD 359 berkas, kejaksaan 214 berkas, lembaga negara non kementerian 122 berkas dan lembaga pendidikan 108 berkas.
Imdadun menyebutkan, berdasarkan klasifikasi hak masyarakat yang dilanggar dari 7.188 pengaduan, hak atas kesejahteraan mendapat peringkat tertinggi yaitu sebesar 2.748 berkas.
Kemudian, diikuti oleh hak memperoleh keadilan 2.679 berkas dan hak atas rasa aman 628 berkas.
Komisioner Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan, Nur khoiron mengatakan, Komnas HAM telah melakukan beberapa kegiatan untuk mengarusutamakan hak asasi manusia, terutama untuk kepolisian.
Kegiatan itu di antaranya, program "Polisi Berbasis HAM".
"Pelatihan bagi anggota reserse, pencetakan buku saku HAM bagi aparat kepolisian, kuliah umum jarak jauh angkatan 70 dengan 42 orang mahasiswa PTIK," ucap Khoiron. (Lutfy Mairizal Putra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News