kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepala BKPM: RUU Cipta Kerja belum dirasakan dampaknya di tahun 2020


Selasa, 08 September 2020 / 16:47 WIB
Kepala BKPM: RUU Cipta Kerja belum dirasakan dampaknya di tahun 2020
ILUSTRASI. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, bahwa bila Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja diundangkan di bulan depan, dampak ke investasi Indonesia baru terasa di tahun depan.

“Saya setuju bahwa dampak RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini tidak berpengaruh di tahun ini dan baru pada realisasi investasi tahun depan. Oktober selesai, dan mulai efektif sebulan setelahnya, maka minim waktu di tahun ini,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers RUU Cipta Kerja, Selasa (8/9).

Saat ini pemerintah bersama DPR RI tengah membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Ditargetkan dapat diundangkan pada awal Oktober mendatang sebelum masa reses legislatif pada 9 Oktober 2020.

Kata Bahlin, sembari RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas bersama DPR, saat ini pihaknya bersama Kementerian terkait tengah menyusun Peraturan Pelaksana (PP) secara pararel. 

Baca Juga: BKPM: Omnibus Law Cipta Kerja bisa dongkrak investasi hingga Rp 833 triliun di 2021

Estimasi Bahlil, paling lambat pada 9 November 2020, aturan pelaksana beleid sapu jagad untuk investasi itu bisa dijadikan landasan hukum pemulus para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Kendati demikian, Bahlil masih optimistis, realisasi investasi di tahun ini bisa mencapai target akthir tahun sebesar Rp 817 triliun. Target tersebut sebagaimana dalam Surat Kepala BKPM No 102/A.1/2020 tanggal 16 April 2020 perihal Usulan Revisi Target Penanaman Modal Tahun 2020-2024 Akibat Dampak Covid-19.

Hanya, Bahlil tidak memungkiri tahun ini menjadi periode yang berat untuk investasi. Dirinya bilang realisasi investasi kuartal III-2020, lebih tinggi daripada kuartal II-2020, tapi tidak menutup kemungkinan bisa lebih rendah secara tahunan.

Namun, Bahlil meyakini realisasi investasi di kuartal III-2020 akan memberikan kontribusi postif terhadap pertumbuhan ekonomi. 

“Nanti kita harus melihat dahulu bagaimana tren konsumsi di kuartal III,” ujarnya.

Selanjutnya: Lima Poin Panas Jadi Perdebatan RUU Cipta Kerja Sektor Pertanian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×