Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur untuk sementara waktu ditunda. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.
Kendati demikian, tim komunikasi dan koordinasi strategis pemindahan ibu kota tetap mendapatkan alokasi anggaran pada tahun 2021. "Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi rumusan pada tim koordinasi persiapan rencana pemindahan ibu kota negara, meskipun sampai hari ini ibu kota negara itu programnya masih di-hold," kata Suharso dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (8/9/2020).
Ia menjelaskan, pemerintah tetap melanjutkan rencana yang telah disiapkan sebelumnya. Suharso mengatakan, pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga, seperti Samarinda dan Balikpapan bakal dilakukan.
"Kita tetap dalam rangka persiapan dan kita melanjutkan masterplan, detailed-plan, dan juga pembangunan infrastruktur dasar di kota-kota penyangga seperti samarinda dan Balikpapan," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah menyelesaikan masterplan ibu kota baru tahun ini
Untuk tahun anggaran 2021, Bappenas mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp 1,7 triliun. Dari total tersebut, sebanyak 55,4 persen atau sekitar Rp 850 miliar diperuntukkan program perencanaan pembangunan nasional.
Namun, Suharso tak memerinci lebih lanjut mengenai kegiatan perencanaan pembangunan nasional di tahun 2021.
Baca Juga: Bappenas raih pagu indikatif 2021 sebesar Rp 1,5 triliun
Sementara itu, Presiden Joko Widodo, pernah menyatakan bahwa pemindahan dan pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur membutuhkan biaya sekitar Rp 466 triliun. Sebanyak Rp 89,4 triliun (19,2%) berasal dari APBN, Rp 253,4 triliun (54,4%) melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan Rp 123,2 triliun (26,4%) dari pendanaan swasta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Ditunda, Perencanaan Tetap Berjalan"
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Bayu Galih
Selanjutnya: Bappenas: RUU IKN saat ini masih dibahas tingkat internal kementerian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News