kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bappenas: RUU IKN saat ini masih dibahas tingkat internal kementerian


Selasa, 16 Juni 2020 / 16:32 WIB
Bappenas: RUU IKN saat ini masih dibahas tingkat internal kementerian
ILUSTRASI. Pemandangan permukiman di pusat Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Tribun Kaltim/Fachmi Rachman


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) kini disebut Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Hubungan Kelembagaan Diani Sadiawati kini masih dibahas diranah internal.

Hal tersebut disampaikan Diani lantaran situasi pandemi virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung di Indonesia saat ini. "Karena situasi Covid-19, untuk sementara kita masih bahas di internal, mempersiapkan konsep awal peraturan-peraturan pelaksanaan yang kira-kira perlu disiapkan," jelas Diani saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (16/6).

Baca Juga: Lewat Program Lockdown, begini tawaran investasi properti Anugerah Sejahtera Group

Informasi yang sama juga disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata yang menyebut draf RUU tersebut tentu akan disampaikan ke DPR jika dirasa waktunya sudah tepat.

Saat ini Ia menyebut bahwa fokus yang dilakukan ialah bagaimana menangani pandemi Covid-19 terlebih dahulu. "Bapak Presiden bersama Pemerintah dan kita semua sedang fokus pada penanganan Covid-19 ini," kata Rudy.

Baca Juga: Khofifah ajak masyarakat aktif mengawal dan mengawasi dana corona

Begitu pula mengenai pembentukan Badan Otorita Ibu Kota Baru juga disebut Rudy kini juga masih difokuskan pada penanganan Covid-19. "Kalau Raperpresnya sudah pada tahapan diparaf para Menteri terkait. Saya kurang tau persisnya, apa sudah semua Menteri memberikan parafnya," jelas Rudy.

Pada berita KONTAN sebelumnya Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menargetkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) akan diterbitkan pada pertengahan tahun ini atau sekitar Juni-Juli 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×