Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan kenaikan harga tarif listrik sebagai konsekuensi dari pencabutan subsidi listrik 900 volt ampere (VA) dan 450 VA serta kenaikan tarif elpiji tiga kilo gram (kg) memberikan sumbangan hingga 1%.
Deputi Gubenur BI Perry Warjiyo mengatakan, bobot total harga yang diatur pemerintah (administered prices) terhadap inflasi nasional tidak terlalu besar, yaitu hanya mencapai 18%. BI memperkirakan, tanpa memperhitungkan kenaikan tarif dasar listrik tersebut dan epliji 3 kg serta kebijakan administered price lainnya maka inflasi nasional 2017 bisa mencapai 3,6%.
"Sementara kalau memasukkan kenaikan tarif listrik yang 900 VA dan 450 VA dan juga kenaikan elpiji (maka inflasi nasional 2017 mencapai) 4,6%," kata Perry, Jumat (6/1). Dengan demikian, sumbangan inflasi administered prices terhadap inflasi nasional tahun ini mencapai 1%.
Lebih lanjut menurutnya, meski tarif-tarif tersebut mengalami kenaikan dan berdampak pada peningkatan inflasi, namun dampak multiplier yang ditimbukan, termasuk terhadap daya beli masyarakat tak akan signifikan. "Karena memang permintaan di dalam negerinya masih di bawah kapasitas produksi nasional sehingga second round effect-nya tidak akan besar," tambah Perry.
Meski begitu, Perry bilang pihaknya akan mempererat koordinasi dengan pemerintah dalam hak pengendalian harga pangan yang bergejolak (volatile food). Menurut Perry, harga pangan yang terkendali dapat mengompensasi kenaikan inflasi pada administered prices.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News