kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Kenaikan harga minyak naik bisa jadi angin segar bagi penerimaan negara


Selasa, 27 Juli 2021 / 19:43 WIB
Kenaikan harga minyak naik bisa jadi angin segar bagi penerimaan negara
ILUSTRASI. Harga minyak. REUTERS/Angus Mordant/File Photo


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

Akan tetapi, dalam kasus bulan ini, tekanannya tidak akan terlalu banyak pasalnya ada pengurangan mobilitas dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sepanjang bulan Juli 2021. 

“Kebetulan akibat PPKM ini tekanan dari sisi belanja pada subsidi tidak terlalu besar karena konsumsi minyak turun, seiring dengan mobilitas yang juga menurun,” jelasnya. 

Sementara untuk ke depannya, Riefky optimistis harga minyak akan kembali meningkat. Bahkan hitungan kasarnya, harga minyak bisa melambung hingga lebih dari US$ 80 per barel hingga akhir tahun 2021. 

Hal ini seiring dengan potensi progres pemulihan negara-negara yang bisa saja meningkatkan permintaan minyak menjelang akhir tahun. 

Berbeda dengan Riefky, Bhima skeptis harga minyak berpotensi naik lagi. Ia malah memperkirakan harga minyak di akhir tahun akan bergerak di kisaran US$ 64 per barel hingga US$ 68 per barel. 

Hal ini seiring dengan naiknya kasus Covid-19 di beberapa negara hingga saat ini, sehingga menurunkan permintaan energi dan penurunan impor minyak China. Ini membuat dunia dibayangi lagi oleh kelebihan suplai minyak (oversupply). 

Selanjutnya: Simak proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari berbagai lembaga ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×