kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan harga minyak dan batubara mendongkrak penerimaan negara tahun lalu


Jumat, 04 Januari 2019 / 16:21 WIB
Kenaikan harga minyak dan batubara mendongkrak penerimaan negara tahun lalu
ILUSTRASI. Harga minyak


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara sepanjang 2018 mencapai Rp 1.942,3 triliun atau 102,5% dari target yang sebesar Rp 1.894,7 triliun. Penerimaan negara didongkrak kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp 407,1 triliun atau 147,8% dari target yang ditetapkan Rp 275,4 triliun.

Sedangkan penerimaan perpajakan, gagal mencapai target. Penerimaan perpajakan hanya mencapai 92,4% dari target atau sebesar Rp 1.315,9 triliun atau kurang Rp 108,1 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Penerimaan PNBP melebihi target berkat kenaikan harga minyak dan batubara. "Terutama didorong oleh kenaikan harga minyak dan batubara, serta perbaikan layanan kementerian dan lembaga," demikian keterangan tertulis Kementerian Keuangan (Kemkeu), Selasa (2/1).

Kemkeu mencatat rata-rata harga batubara acuan sepanjang 2018 US$ 99,3 per ton. Nilai ini naik 15,6% dari harga rata-rata 2017 yang tercatat US$ 85,9 per ton. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Prices/ICP) rata-rata tahun 2018 sebesar US$ 67,5 per barel, atau naik 31,8% dari harga rata-rata 2017 yang sebesar US$ 51,2 per barel.

Secara rinci, penerimaan negara berasal dari minyak bumi mencapai 232% dari target APBN 2018. Dari target sebesar Rp 59,6 triliun tercaoai Rp 138,2 triliun. Sedangkan penerimaan dari gas bumi hanya sebesar Rp 5 triliun, atau 24% dari target sebesar Rp 20,8 triliun.

Dari sumber daya alam non-migas, pemerintah mendapatkan pemasukan sebesar Rp 37,8 triliun atau 162% dari target yang ditetapkan Rp 23,3 triliun.

Sedangkan pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan, pemerintah menerima Rp 45,1 triliun atau 100,9% dari target sebesar Rp 44,7 triliun. Kemudian, PNBP lainnya memberi pemasukan ke pemerintah senilai Rp 127,2 triliun, atau 151,9% dari target yang senilai Rp 83,8 triliun; dan PNBP Badan Layanan Umum sebesar Rp 53,7 triliun atau 123,9% dari target yang sebesar Rp 43,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×