kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kenaikan harga BBM hanya dongkrak 2% harga rumah


Kamis, 13 Juni 2013 / 18:24 WIB
Kenaikan harga BBM hanya dongkrak 2% harga rumah
ILUSTRASI. Film Netflix Wasteland


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menilai, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak terlalu mempengaruhi harga properti. Pasalnya, selama ini para pengembang dan industri sudah menggunakan BBM yan non subsidi.

"Kalau mau konsekuwen ya, seharusnya harga rumah hunian menengah ke bawah itu tidak naik. Paling-paling nanti kenaikannya di ongkos transportasi dari pabrik ke agen atau ke lokasi perumahan. Jadi kalaupun harga rumah naik, paling-paling 2% saja," ujar Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo, Kamis (13/6).

Namun, Eddy bilang, kenaikan harga BBM bisa berdampak besar bagi masyarakat menengah ke bawah. Sebab, selama ini masyarakat kelas menengah ke bawah masih bisa menabung. Tapi dengan kenaikan harga BBM, maka otomatis harga-harga kebutuhan pokok turut terdongkrak. Alhasil, masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah tidak lagi mampu menjangkau harga properti yang terus naik dari tahun ke tahun.

Karena itu, dia berharap agar para pengembang bisa mengakomodasi kepentingan perumahan masyarakat miskin. Dia juga meminta agar pemerintah mau memudahkan regulasi dan insentif bagi pengembang.

Menurutnya, selama ini, masih banyak peraturan pemerintah tentang pembangunan perumahan yang tidak bisa terintegrasi satu sama lain.

Ambil contoh, di pemerintah daerah, masih banyak peraturan yang belum terintegrasi dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Itulah sebabnya, Eddy meminta pemerintah pusat mengeluarkan peraturan yang memudahkan pengembang baik di pusat maupun di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×