CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.886   12,00   0,08%
  • IDX 7.146   -68,25   -0,95%
  • KOMPAS100 1.093   -9,22   -0,84%
  • LQ45 872   -3,69   -0,42%
  • ISSI 215   -2,97   -1,36%
  • IDX30 447   -1,32   -0,29%
  • IDXHIDIV20 540   0,18   0,03%
  • IDX80 125   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 135   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 149   -0,23   -0,16%

Kenaikan cukai rokok 2017 tunggu APBNP 2016


Kamis, 23 Juni 2016 / 15:10 WIB
Kenaikan cukai rokok 2017 tunggu APBNP 2016


Reporter: Virdika Rizky Utama | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Direktorat Jendeal (Ditjen) Bea dan Cukai hingga saat ini belum bisa memperkirakan besaran cukai rokok dalam APBNP 2017. Meskipun pada awal Juni lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan cukai rokok untuk tahun depan bakal naik.

Menurut Heru Pambudi, Direktur Jenderal Ditjen Bea dan Cukai, pihaknya belum bisa menetapkan besaran cukai rokok 2017 karena mesti berkoordinasi dengan pihak terkait. “Cukai rokok ini, merupakan salah satu pemasukan negara yang cukup besar, tapi tak bisa langsung menaikkan begitu saja. Kami mesti berkoordinasi dengan perwakilan konsumen, produsen, petani dan kementerian terkait, baru bisa menetapkan besaran cukai rokok 2017,” ucapnya kepada KONTAN, Kamis, (23/06).

Tak hanya itu, lanjut Heru, Dirjen Bea dan Cukai masih berfokus pada pencapaian taget cukai rokok dalam APBN-P 2016. “Sekarang fokus dulu di APBNP, karena cukai rokok naik di APBNP,” katanya. Seperti diketahui, dalam APBNP 2016, target cukai rokok naik sebesar Rp 2 triliun, dari Rp 139 triliun menjadi Rp 141 triliun.

Meski mengalami kenaikan, Heru menyatakan rasa optimisnya untuk bisa sesuai target cukai rokok 2016. “Kalau ini tercapai, kami siap dengan target lebih besar di tahun depan,” tandas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×