Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Penerimaan cukai kuartal I 2016 hanya tercatat sebesar Rp 7,9 triliun, atau 5,4 % dari keseluruhan target cukai dalam APBN 2016 sebesar Rp146,4 triliun.
Angka ini lebih rendah 67 % dibandingkan dengan realisasi cukai periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 24,1 triliun atau setara dengan 16,6 % dari target cukai APBN-P 2015 sebesar Rp 145,7 triliun.
Faktor utamanya adalah menurunnya penerimaan cukai dari produk tembakau. Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok dan tarif PPN produk tembakau pada 2016, serta mengeluarkan kebijakan PMK 20 tahun 2015 yang mewajibkan pembayaran pita cukai 2015 diselesaikan paling lambat 31 Desember 2015.
Melihat kinerja realisasi cukai tersebut, Menteri Keuangan, (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengakui adanya penurunan tersebut.
Menurut dia, rendahnya penerimaan cukai hasil tembakau di kuartal I 2016 dikarenakan adanya pemesanan pita cukai yang melonjak di dua bulan terakhir tahun lalu, sebelum pemerintah menaikkan pita cukai rokok.
Menkeu juga menyatakan masih optimis bahwa mulai kuartal II 2016, penerimaan cukai akan mengalami perbaikan.
Menurut Anna Muawanah anggota DPR Komisi XI, pemerintah harus lebih kreatif menggali objek cukai baru.
Pada APBN 2016, DPR, Banggar, dan pemerintah sudah memutuskan adanya ekstensifikasi. "Sasarannya bermacam-macam, mulai dari industri plastik, bahan bakar, minuman berpemanis, dan soda," jelasnya, Selasa (26/4).
Anna mengaku sangat mendukung keputusan ini agar pemerintah dapat menutup kekurangan dari target cukai rokok.