kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Kenaikan BBM tak berlaku bagi kendaraan umum


Rabu, 26 Januari 2011 / 21:43 WIB
Kenaikan BBM tak berlaku bagi kendaraan umum


Reporter: Mohamad Jumasri |

JAKARTA. Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi angkutan umum dan organda. Direktur Minyak Gas dan Bumi Kementrian Energi Sumber Daya Mineral, Evita Herawati mengatakan tidak ada pengaruhnya pengaturan BBM bersubsidi terhadap kendaraan umum atau organda.

Kenaikan BBM hanya diperuntukkan untuk golongan yang menengah ke atas keadaan ekonominya, "Yang selama ini menggunakan BBM bersubsidi, akan atur penerimaan BBMnya, jadi bukan untuk angkutan umum," ujarnya saat ditemui selesai rapat dengar pendapat dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (26/1).

Terkait dengan hal ini, bukan hanya angkutan umum atau organda yang akan tidak ikut dalam pengaturan BBM bersubsidi ini tetapi juga, angkutan barang. "Karena angkutan umum maupun organda hanya mempengaruhi sekitar nol koma sekian persen saja terhadap laju inflasi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×