kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemtan : Harga beras di Indonesia masih wajar


Minggu, 29 Januari 2017 / 16:38 WIB
Kemtan : Harga beras di Indonesia masih wajar


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah berupaya mengantisipasi kenaikan harga beras seiring terjadinya siklus tahunan paceklik padi antara Oktober-Februari. Biasanya pada musim ini, rata-rata stok pangan akan anjlok dan harganya melonjak.

Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kemtan) Hari Priyono mengatakan bahwa harga beras di Indonesia masih dianggap wajar. Harga tertinggi sampai dengan Senin (23/1) di beberapa pasar mencapai Rp 13.500 per kilogram (kg). Sedangkan harga terendahnya Rp 6.800 per kg. Dapat dikatakan, harga beras di Indonesia rata-rata Rp 10.150 per kg.

Di sisi lain, Kemtan juga melakukan survei harga beras di beberapa negara seperti Vietnam, Thailand, India, Jepang, dan Korea. Harga beras terendah di Vietnam Rp 6.097 per kg dan harga tertingginya mencapai Rp 18.292 per kg. Jadi harga rata-ratanya sekitar Rp 12.195 per kg.

Lain halnya dengan negeri Gajah Putih yang harga beras terendahnya Rp 10.585 per kg dan harga tertingginya Rp 10.837 per kg. Sementara di India, harga berasnya kisaran Rp 11.056 per kg sampai Rp 11.125 per kg.

Harga beras tertinggi dipegang oleh negara Jepang dan Korea. Di Jepang, beras dibanderol Rp 48.779 per kg. Sedangkan di Korea, beras dibanderol Rp 35.832 per kg.

Menurut Kemtan, jika di Indonesia terdapat harga beras hingga Rp 12.000 per kg, hal tersebut masih dalam batas wajar. Hari mengklaim, tingginya harga beras di beberapa daerah karena adanya Margin Pengangkutan dan Perdagangan (MPP).

MPP tersebut mencapai 50% hingga 60%. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan MPP komoditas yang dikeluarkan BPS, yakni sekitar 10%-30%. Kemtan menjelaskan, perbedaan angka tersebut dikarenakan oleh middle-man yang terlalu banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×