kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemperin realokasi anggaran Rp 56,9 miliar untuk pengembangan SDM


Rabu, 05 September 2018 / 16:11 WIB
Kemperin realokasi anggaran Rp 56,9 miliar untuk pengembangan SDM
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian mengusulkan realokasi anggaran sebesar Rp 56,9 miliar untuk pengoptimalan serapan anggaran tahun 2018.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI mengatakan, realokasi anggaran itu misalnya untuk program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri.

"Sebab, pemerintah saat ini sedang memfokuskan pada peningkatan kualitas SDM agar mampu menghadapi perkembangan revolusi industri keempat,” kata dia dalam keterangan pers, Rabu (5/9).

Pada tahun 2018, pagu anggaran Kemperin mencapai Rp 2,84 triliun. Porsi biaya terbesar ada di program pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kemperin dengan nilai Rp 1,08 triliun. “Hingga 1 September 2018, serapan anggaran Kemperin sekitar Rp 1,27 triliun,” ujar Menperin.

Di samping itu, anggaran tahun 2018 juga dikeluarkan untuk program penumbuhan dan pengembangan industri berbasis agro, kemudian industri kimia, tekstil, dan aneka, serta industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika. “Kami juga anggarkan untuk penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah,” imbuhnya.

Program strategis lainnya, yaitu pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemperin, pengembangan teknologi dan kebijakan industri, percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri, serta peningkatan ketahanan dan pengembangan akses industri internasional.

Pada kesempatan tersebut, Airlangga menyampaikan, pagu anggaran Kemperin tahun 2019 sebesar Rp 3,59 triliun atau naik sebesar 26,37% dibandingkan anggaran tahun 2018. “Tahun depan, porsi anggaran paling besar juga ada di program pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kemperin yang mencapai Rp 2,01 triliun,” ungkapnya.

Apalagi, Kemperin telah melakukan reorganisasi dengan membentuk Badan Pengembangan SDM Industri, sehingga memiliki tugas besar dalam memacu kompetensi SDM terutama untuk menghadapi revolusi industri 4.0.

“Jadi, Kemperin ke depan lebih dipersiapkan untuk fokus menyongsong industri 4.0 sesuai dengan prioritasnya,” jelasnya.

Perubahan organisasi tersebut telah tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2018 tentang Kementerian Perindustrian yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2018. Menurut Perpres 69/2018, Badan Pengembangan SDM Industri yang dipimpin oleh Kepala Badan, akan berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menperin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×