kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemnag kawal ketat pencetakan kartu nikah agar tak serupa kasus e-ktp


Selasa, 13 November 2018 / 14:19 WIB
Kemnag kawal ketat pencetakan kartu nikah agar tak serupa kasus e-ktp
ILUSTRASI. KARTU NIKAH


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) mengawal ketat pelaksanaan program pencetakan kartu nikah yang diluncurkan pada 8 November 2018 lalu. Hal ini agar tidak terjadi kasus serupa pada kasus elektronik KTP atau e-KTP.

Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam (Bimas) Kemnag Muhammadiyah Amin mengatakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menginstruksikan agar program kartu nikah ini berjalan lancar.

"Menteri Agama telah mengingatkan kami agar dikawal betul," kata Muhammadiyah kepada Kontan.co.id, Selasa (13/11).

Untuk itu, Kementerian di bawah koordinasi Kementerian PMK ini juga telah menyiapkan tim khusus untuk memantau jalannya pencetakan kartu nikah ini. Adapun proses pencetakan kartu nikah ini disebutnya melalui lelang.

Hanya, dia tidak merinci secara spesifik perusahaan yang mencetak kartu ini. "Ini tidak ditangani di Ditjen Bimas Islam karena dilelang," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×