kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.018   35,00   0,19%
  • IDX 6.196   -0,93   -0,01%
  • KOMPAS100 809   -2,02   -0,25%
  • LQ45 613   -1,32   -0,21%
  • ISSI 214   0,18   0,09%
  • IDX30 345   -0,95   -0,28%
  • IDXHIDIV20 427   -1,82   -0,42%
  • IDX80 92   -0,22   -0,24%
  • IDXV30 117   -0,39   -0,33%
  • IDXQ30 110   -0,51   -0,46%

Kemnag kawal ketat pencetakan kartu nikah agar tak serupa kasus e-ktp


Selasa, 13 November 2018 / 14:19 WIB
ILUSTRASI. KARTU NIKAH


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) mengawal ketat pelaksanaan program pencetakan kartu nikah yang diluncurkan pada 8 November 2018 lalu. Hal ini agar tidak terjadi kasus serupa pada kasus elektronik KTP atau e-KTP.

Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam (Bimas) Kemnag Muhammadiyah Amin mengatakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah menginstruksikan agar program kartu nikah ini berjalan lancar.

"Menteri Agama telah mengingatkan kami agar dikawal betul," kata Muhammadiyah kepada Kontan.co.id, Selasa (13/11).

Untuk itu, Kementerian di bawah koordinasi Kementerian PMK ini juga telah menyiapkan tim khusus untuk memantau jalannya pencetakan kartu nikah ini. Adapun proses pencetakan kartu nikah ini disebutnya melalui lelang.

Hanya, dia tidak merinci secara spesifik perusahaan yang mencetak kartu ini. "Ini tidak ditangani di Ditjen Bimas Islam karena dilelang," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×