Reporter: Hervin Jumar | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 6,23 triliun pada tahun 2027.
Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mengatakan tambahan dana itu akan diprioritaskan untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan melalui rekrutmen 21.000 polisi kehutanan (polhut), pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
"Dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran tahun 2027, izinkan kami menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 6,23 triliun," ujar Rohmat dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga: Bank Dunia Beri Peringatan Usai Rupiah Terpuruk ke Rp 18.000 per Dolar AS
Ia merinci, tambahan anggaran tersebut akan diarahkan ke empat kebutuhan utama, mulai dari penguatan kelembagaan kehutanan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan pengawasan kawasan hutan.
Pertama, tambahan anggaran akan difokuskan untuk memperkuat kelembagaan kehutanan di daerah melalui operasionalisasi 35 satuan kerja pusat pengembangan ekosistem hutan.
Anggaran juga akan digunakan untuk membiayai rekrutmen dan gaji 21.000 polisi hutan yang saat ini masih dalam proses pembahasan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kedua, anggaran akan diarahkan untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla melalui peremajaan sarana dan prasarana lapangan, patroli bersama masyarakat peduli api (MPA), serta operasi modifikasi cuaca guna mengantisipasi potensi El Nino pada 2027.
Ketiga, Kemenhut akan menambah belanja berbasis masyarakat, antara lain melalui bantuan alat ekonomi produktif untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Keempat, tambahan anggaran akan digunakan untuk memperkuat tata kelola kawasan hutan melalui pengadaan alat pemantauan udara berteknologi tinggi dan pesawat ringan guna meningkatkan pengawasan tutupan lahan dan aktivitas di kawasan hutan.
Selain itu, Kemenhut juga mengusulkan tambahan anggaran untuk pengelolaan Taman Nasional Way Kambas dan Taman Nasional Tesso Nilo, percepatan penetapan hutan adat yang ditargetkan mencapai 1,4 juta hektare hingga 2029, serta pengembangan sarana dan prasarana wisata alam.
Baca Juga: Perkuat Rupiah, Bank Indonesia dan PBOC Sepakat Kerjasama Swap Currency (BCSA)
Usulan tambahan anggaran tersebut diajukan di tengah pagu indikatif Kemenhut tahun 2027 sebesar Rp 7,14 triliun. Nilai itu memang meningkat 18,26% dibandingkan pagu 2026 sebesar Rp 6,04 triliun, tetapi masih lebih rendah 35,42% dibandingkan kebutuhan dasar yang diajukan kementerian sebesar Rp 11,06 triliun.
Rohmat berharap, tambahan anggaran tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program kehutanan yang tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













