kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kemkeu rumuskan insentif fiskal bagi pelaku UMKM


Senin, 06 Februari 2017 / 10:04 WIB
Kemkeu rumuskan insentif fiskal bagi pelaku UMKM


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) segera merumuskan rencana pemberian insentif fiskal untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemberian insentif ini menjadi bagian dari upaya mengatasi ketimpangan ekonomi dalam program kebijakan ekonomi berkeadilan terutama di sektor manufaktur dan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK).

Dalam kebijakan ini, pemerintah juga berjanji memberikan akses bunga rendah untuk usaha/bisnis skala kecil.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara mengatakan, detail yang dibutuhkan untuk insentif fiskal bagi UMKM masih dikaji. Langkah ini akan dilakukan karena pemerintah memang serius untuk mengembangkan UMKM. Salah satu yang akan diperkuat adalah penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). "Nanti kita lihat detail kebijakannya seperti apa," katanya, Jumat (3/2).

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution berharap, dengan sejumlah kebijakan ini, nilai tambah UMKM akan naik menjadi 30% dalam dua tahun ke depan. Untuk itu dalam jangka pendek, pemerintah akan memberikan pelatihan keahlian dan kewirausahaan. "Pemerintah juga akan mencoba memperkecil gap bunga pembiayaan antara bisnis besar dan kecil," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×