kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.091   175,00   2,21%
  • KOMPAS100 1.120   29,92   2,74%
  • LQ45 799   26,19   3,39%
  • ISSI 285   3,64   1,29%
  • IDX30 417   15,54   3,87%
  • IDXHIDIV20 470   17,53   3,87%
  • IDX80 124   3,12   2,58%
  • IDXV30 133   4,17   3,23%
  • IDXQ30 132   4,49   3,53%

Kemkeu rumuskan insentif fiskal bagi pelaku UMKM


Senin, 06 Februari 2017 / 10:04 WIB
Kemkeu rumuskan insentif fiskal bagi pelaku UMKM


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) segera merumuskan rencana pemberian insentif fiskal untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemberian insentif ini menjadi bagian dari upaya mengatasi ketimpangan ekonomi dalam program kebijakan ekonomi berkeadilan terutama di sektor manufaktur dan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK).

Dalam kebijakan ini, pemerintah juga berjanji memberikan akses bunga rendah untuk usaha/bisnis skala kecil.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara mengatakan, detail yang dibutuhkan untuk insentif fiskal bagi UMKM masih dikaji. Langkah ini akan dilakukan karena pemerintah memang serius untuk mengembangkan UMKM. Salah satu yang akan diperkuat adalah penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). "Nanti kita lihat detail kebijakannya seperti apa," katanya, Jumat (3/2).

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution berharap, dengan sejumlah kebijakan ini, nilai tambah UMKM akan naik menjadi 30% dalam dua tahun ke depan. Untuk itu dalam jangka pendek, pemerintah akan memberikan pelatihan keahlian dan kewirausahaan. "Pemerintah juga akan mencoba memperkecil gap bunga pembiayaan antara bisnis besar dan kecil," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×