Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menjajaki alternatif sumber pembiayaan melalui penerbitan surat berharga global atau global bond di negeri China atau disebut Panda Bond.
Panda Bond merupakan instrumen obligasi berdenominasi valas renminbi (yuan) yang diterbitkan di China. Namun, penerbitan obligasi ini dilakukan oleh negara maupun institusi lain di luar China.
Baca Juga: Pemerintah gagal terbitkan SBN renminbi
Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman mengatakan, pemerintah memang terus mengkaji potensi penerbitan obligasi global baru ini. Namun, ia mengaku, pemerintah belum membuat keputusan terkait rencana tersebut.
“Saat ini kami masih terus mengkaji soal Panda Bond, belum ada keputusan apa pun juga,” ujar Luky kepada Kontan.co.id, Jumat (26/7).
Direktur Surat Utang Negara DJPPR Loto Srinaita Ginting menambahkan, kajian terhadap penerbitan Panda Bond merespon peluang dari internasionalisasi renminbi.
Baca Juga: Pemerintah peroleh pre-funding Rp 64 triliun
Pemerintah Indonesia maupun pelaku usaha dapat menerbitkan instrumen ini di pasar keuangan lokal China sebagai alternbatif sumber pembiayaan.
“Jadi berdasarkan peluang yg ada tersebut, pemerintah dapat mengkaji lebih lanjut,” kata Loto kepada Kontan.co.id, Jumat (26/7).
Baca Juga: Dim sum bond & panda bond dikaji
Namun, Loto menegaskan, pemerintah masih melakukan pertimbangan terhadap rencana penerbitan Panda Bonds. Di antaranya, memperjelas aturan main proses penerbitan serta menyesuaikan dengan kebutuhan dan target pengelolaan portofolio utang pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News