kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Kemkeu belum tentu setujui pembangunan gedung DPR


Rabu, 01 September 2010 / 19:04 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Ribut-ribut masalah pembangunan Gedung DPR terus bergulir, tapi sebenarnya Kementerian Keuangan belum memberikan lampu hijau terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat untuk pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini.

Anny Ratnawati, Wakil Menteri Keuangan mengatakan instansinya saat ini masih menunggu hasil evaluasi terhadap rencana pembangunan gedung DPR. “Kementerian Keuangan masih menunggu koordinasi dari Kementerian PU mengenai standar bangunan dan standar keamanan gedung,” ucap Anny ketika ditemui di gedung DPR, Rabu (1/9).

Anggaran untuk pembangunan Gedung DPR sebenarnya sudah ada dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2010. Tetapi anggaran itu baru direalisasikan jika evaluasi dari Kementerian Pekerjaan Umum telah selesai dan sudah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan. “Kalau standar gedung, Kementerian Keuangan tidak ada kewenangan untuk itu, jadi kami masih menunggu," katanya.

Anggaran yang telah disediakan dalam APBNP 2010 untuk pembangunan gedung bisa saja tidak direalisasikan. Hal itu terjadi jika tidak memenuhi standar pembangunan proyek yang telah disepakati.

Anggaran pembangunan Gedung DPR merupakan proyek multiyear dengan rencana penyaluran selama tiga tahun. “Usulan awal 22 lantai kemudian berkembang menjadi 33 lantai, itu akan dievaluasi juga,” lanjutnya.

Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Menteri Keuangan Agus Martowardojo hanya mengaku belum mengetahui tentang anggaran pembangunan tersebut. “Kalau saya belum tahu, tanya ke wakil menteri keuangan saja,” kata Agus singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×