kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK akan pelototi proyek gedung baru DPR


Jumat, 13 Agustus 2010 / 23:22 WIB
 KPK akan pelototi proyek gedung baru DPR


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pembangunan gedung baru DPR akan mendapatkan perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga ini siap mengawasi pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pengawasan ini juga akan dilakukan bersama dengan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pengawasan dalam pengertian monitoring kelembagaan,” ujar Johan, Jumat (13/8). Dalam prosesnya, KPK akan mengawasi proses tender pengadaan barang proyek tersebut. Dan pengawasan soal audit menjadi tugas BPK. Pengawasan KPK ini melihat apakah dalam proyek ini ada indikasi tindak pidana korupsi.

DPR berencana untuk membangun gedung baru. Rencana yang banyak ditentang ini akan menghabiskan uang negara sebanyak Rp 1,6 triliun. Pembangunan ini akan dilakukan selama tiga tahun berturut-turut mulai tahun depan. Untuk tahun anggaran 2011 pos anggaran pembangunan gedung rakyat itu akan menelan biaya Rp 800 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×