kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

KPK akan pelototi proyek gedung baru DPR


Jumat, 13 Agustus 2010 / 23:22 WIB
 KPK akan pelototi proyek gedung baru DPR


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pembangunan gedung baru DPR akan mendapatkan perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga ini siap mengawasi pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pengawasan ini juga akan dilakukan bersama dengan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pengawasan dalam pengertian monitoring kelembagaan,” ujar Johan, Jumat (13/8). Dalam prosesnya, KPK akan mengawasi proses tender pengadaan barang proyek tersebut. Dan pengawasan soal audit menjadi tugas BPK. Pengawasan KPK ini melihat apakah dalam proyek ini ada indikasi tindak pidana korupsi.

DPR berencana untuk membangun gedung baru. Rencana yang banyak ditentang ini akan menghabiskan uang negara sebanyak Rp 1,6 triliun. Pembangunan ini akan dilakukan selama tiga tahun berturut-turut mulai tahun depan. Untuk tahun anggaran 2011 pos anggaran pembangunan gedung rakyat itu akan menelan biaya Rp 800 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×