kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

KPK akan pelototi proyek gedung baru DPR


Jumat, 13 Agustus 2010 / 23:22 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pembangunan gedung baru DPR akan mendapatkan perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga ini siap mengawasi pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, pengawasan ini juga akan dilakukan bersama dengan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pengawasan dalam pengertian monitoring kelembagaan,” ujar Johan, Jumat (13/8). Dalam prosesnya, KPK akan mengawasi proses tender pengadaan barang proyek tersebut. Dan pengawasan soal audit menjadi tugas BPK. Pengawasan KPK ini melihat apakah dalam proyek ini ada indikasi tindak pidana korupsi.

DPR berencana untuk membangun gedung baru. Rencana yang banyak ditentang ini akan menghabiskan uang negara sebanyak Rp 1,6 triliun. Pembangunan ini akan dilakukan selama tiga tahun berturut-turut mulai tahun depan. Untuk tahun anggaran 2011 pos anggaran pembangunan gedung rakyat itu akan menelan biaya Rp 800 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×