kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.779   21,00   0,13%
  • IDX 6.369   106,29   1,70%
  • KOMPAS100 923   27,30   3,05%
  • LQ45 724   17,33   2,45%
  • ISSI 198   4,51   2,33%
  • IDX30 378   6,29   1,69%
  • IDXHIDIV20 458   7,62   1,69%
  • IDX80 105   3,28   3,22%
  • IDXV30 111   4,56   4,28%
  • IDXQ30 124   1,83   1,50%

Kemkes belum temukan kasus akibat apel California


Selasa, 27 Januari 2015 / 23:14 WIB
Kemkes belum temukan kasus akibat apel California
ILUSTRASI. Twibbon Hari Pramuka 2023 pun bisa diunggah di media sosial untuk memperingati hari lahirnya Pramuka.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes), sampai saat ini belum memperoleh laporan kejadian luar biasa terkait serangan Listeriosis, penyakit yang muncul akibat mengonsumsi buah apel impor yang terinfeksi bakteri.

"Belum ada peristiwa keracunan pangan akibat mengonsumsi buah apel impor, yang dilaporkan dari daerah," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemkes RI, dr. H. M. Subuh, MPPM di Jakarta, Selasa (28/1).

Subuh menjelaskan, pencegahan secara total mungkin tidak dapat dilakukan. Tapi makanan yang dimasak, dipanaskan dan disimpan dengan benar umumnya aman dikonsumsi karena bakteri ini akan mati pada temperatur 75°C.

Kementerian Kesehatan RI membuat surat edaran kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen PP dan PL).

Juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Balai/Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BBTKL-PP) di seluruh Indonesia.

"Langkah-langkah pencegahan dan kewaspadaan dilakukan secepatnya dan melaporkan secepatnya dalam waktu 1 x 24 jam jika ditemukan kasus listeriosis sesuai wilayah kerja masing-masing untuk segera ditindaklanjuti," katanya.

Juga dilakukan penguatan, pembinaan dan pengawasan secara berjenjang melalui peran pusat sampai dengan tingkat propinsi dan kabupaten/kota melalui pemetaan faktor risiko kualitas pangan siap saji melalui e-Monev HSP.

Ini akan dilakukan di seluruh Tempat Pengelolaan Pangan Siap Saji (rumah makan/restoran, Jasaboga, makanan jajanan, depot air minum) sebagai peningkatan kewaspadaan dini kejadian penyakit bawaan pangan dan KLB keracunan pangan.

Sosialisasi dan advokasi kepada jajaran Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam rangka Keamanan Pangan dan Kesehatan. (Eko Sutriyanto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×