Reporter: Asep Munazat Zatnika, Herlina KD | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar yang berlaku sejak awal pekan ini tak serta merta membuat tarif angkutan umum ikut turun. Karenanya, Kementerian Perhubungan (Kemhub) meminta agar tarif angkutan umum diturunkan minimal 5%.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuturkan, Kemhub telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah baik gubernur, bupati maupun walikota untuk menurunkan tarif angkutan umum. Sebab, "Angkutan kota itu aturannya ada di bupati dan walikota," jelasnya, kemarin.
Lewat surat edaran ini, kata Jonan pemerintah juga meminta kepala daerah untuk memberikan sanksi bila ada pengusaha angkutan kota yang tidak patuh. Catatan saja, awal pekan ini pemerintah memberlakukan harga BBM baru. Harga premium turun dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 6.600 per liter. Sedangkan harga solar bersubsidi turun dari Rp 7.250 per liter menjadi Rp 6.400 per liter.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruan Sinungan bilang, kini Organda DKI Jakarta akan mengusulkan penurunan batas bawah tarif angkutan umum kepada Gubernur DKI Jakarta. "Ada beberapa tarif angkutan yang batas bawahnya turun. Rata-rata penurunannya Rp 500," katanya. Ia mencontohkan, untuk bus patas AC tarifnya diusulkan turun dari Rp 9.500 menjadi Rp 9000. Untuk mikrolet diusulkan turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News