Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus meningkatkan akses hunian layak melalui sejumlah program pembangunan perumahan utamanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, pada tahun 2022 Ditjen Perumahan mendapat alokasi anggaran sejumlah Rp 5,1 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah program pembangunan perumahan.
Antara lain membangun rumah khusus, rumah susun, peningkatan kualitas rumah swadaya milik MBR yang belum memenuhi standar layak huni, serta penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah MBR.
Baca Juga: Kementerian PUPR Lakukan Penanganan Darurat Pasca Banjir di Jayapura
“Berdasarkan RPJMN 2020-2024, Pemerintah bersama stakeholders bidang perumahan bekerja keras memastikan 7% rumah tangga di Indonesia menghuni rumah layak melalui penyediaan sekitar 11 juta unit rumah,” kata Iwan dalam siaran pers, Selasa (11/1).
Iwan menyebut, target pembangunan 1.823 unit rumah khusus, 5.141 unit rumah susun, penanganan 87.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik MBR, dan penyediaan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) untuk melayani 20.500 unit rumah milik MBR.
Untuk memastikan hal tersebut, Iwan mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, pengembang perumahan, perbankan, dan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan hunian layak untuk masyarakat.
Baca Juga: Kemenhub: Pembangunan Jalur Ganda KA Solo Balapan-Kalioso Rampung di Akhir Tahun 2023
"Kami berharap tahun 2022 ini para pegawai bisa menerapkan, serta menjaga spirit dan militansi Kementerian PUPR dalam menjalankan tugas sehari hari. Kami juga siap menggandeng seluruh mitra kerja bidang perumahan untuk mengoptimalkan seluruh potensi yang ada agar masyarakat Indonesia bisa menempati rumah yang layak huni,” tutur Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menyatakan, pihaknya akan tetap memperhatikan kualitas dan estetika bangunan perumahan yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan.
"Hal itu diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Program Sejuta Rumah sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan perumahan yang berkualitas dan layak huni serta nyaman untuk ditempati," pungkas Iwan.
Baca Juga: Kementerian PUPR Salurkan Subsidi Perumahan dengan 38 Bank, Ini Daftarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News