kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR janji perkuat kebijakan rumah subsidi untuk tarik minat investor


Selasa, 09 Juli 2019 / 19:39 WIB
Kementerian PUPR janji perkuat kebijakan rumah subsidi untuk tarik minat investor


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menggenjot pembukaan rumah subsidi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memperkuat regulasi pembuatn rumah subsidi. Diharapkan dengan kebijakan ini, minat investor atau pengembang masuk ke bisnis rumah murah kian meningkat sehingga pengerjaannya bisa dipercepat. 

"Ke depan kita lanjutkan dengan penguatan baik regulasi maupun strateginya," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid kepada Kontan.co.id, Selasa (9/7).

Khalawi bilang akan melanjutkan program pembangunan rumah subsidi ke depan. Hal itu dinilai efektif menggerakkan seluruh pemangku kepentingan dalam pengadaan rumah. Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun swasta. Sehingga permasalahan backlog dalam perumahan bisa teratasi.

"Sejauh ini masih efektif bahu membahu membangun rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mengurangi backlog," terang Khalawi.

Berdasarkan data Kementeriam PUPR hingga 1 Juli 2019 telah dibangun sebanyak 601.205 unit rumah dalam program satu juta rumah. Angka tersebut terbagi dalam 456.974 unit rumah MBR dan 144.231 unit rumah non MBR.

Penyediaan rumah MBR mayoritas dilakukan oleh pengembang. Total rumah MBR yang disediakan oleh pengembang mencapai 398.015 unit.

Sementara Kementerian PUPR menyediakan 56.070 unit rumah dan masyarakat 2.889 unit. Untuk rumah non MBR, pengembang telah membangun 144.141 unit dan masyarakat 90 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×